POJOKSATU.id, JAKARTA—Masriah Sidoarjo kembali ditetapkan tersangka buah sampah sembarangan. Namun Masriah absen di sidang perdana tanpa ada alasan jelas.
Masriah yang sempat viral gara-gara buang tinja dan air kencing ke pintu rumah tetangganya bernama Wiwik.
Masriah ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus buang sampah sembarangan.
Masriah diduga kabur dari rumah sehari sebelum sidang berlangsung.
Masriah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo hari ini, Rabu (8/11/2023), tapi batal digelar lantaran Masriah absen.
Dari pantauan di PN Sidoarjo, semua yang terkait dalam persidangan hadir. Mulai penyidik dari Satpol PP, pelapor Nur Mas'ud, hingga dua saksi, yaitu dari pihak perangkat Desa dan warga Jogosatru.
"Memang benar bahwa sidang tipiring akan dilaksanakan di PN Sidoarjo hari ini. Namun, terdakwa tidak hadir di persidangan tanpa pemberitahuan apapun ke kami," kata Kasi Pembinaan, Pengawasan, Penyuluhan Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar di PN Sidoarjo, Rabu (8/11/2023).***




