POJOKSATU.id - Masjid Al-Qiblatain yang berarti “masjid dua kiblat” merupakan salah satu masjid bersejarah di Madinah dan menjadi destinasi penting para jamaah haji maupun umrah.

Dahulu, masjid ini dikenal sebagai Masjid Bani Salimah karena dibangun di kawasan permukiman Bani Salimah.

Peristiwa besar yang membuat masjid ini begitu istimewa adalah turunnya perintah perubahan arah kiblat.

Saat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam masih berada di Makkah, beliau melaksanakan salat menghadap Baitul Maqdis dengan posisi Ka’bah berada di hadapan beliau. Ibnu Abbas meriwayatkan:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي وَهُوَ بِمَكَّةَ نَحْوَ بَيْتِ الْمَقْدِسِ، وَالْكَعْبَةُ بَيْنَ يَدَيْهِ

"Rasulullah shallallahu álaihi wasallam ketika di Mekah sholat menghadap Baitul Maqdis sementara Ka’bah di hadapan beliau." (HR Ahmad no 2991 dengan sanad shahih)

Baca Juga: 7 Cara Mengajarkan Anak Salat Tanpa Paksaan, Bangun Cinta Sejak Dini

Namun setelah hijrah ke Madinah, kondisi geografis membuat hal tersebut tidak memungkinkan.

Baitul Maqdis berada di arah utara Madinah, sedangkan Ka’bah berada di arah selatan.

Nabi pun melaksanakan salat menghadap Baitul Maqdis selama sekitar 16 atau 17 bulan.

Kemudian Allah SWT menurunkan perintah perubahan kiblat sebagaimana termaktub dalam QS Al-Baqarah ayat 144:

قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ...

"Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram..."

Perubahan kiblat tersebut terjadi saat Nabi sedang melaksanakan salat Dzuhur di Masjid Bani Salimah.

Baca Juga: Awas Macet! Tol Padang–Sicincin KM 19 Berlaku Buka Tutup, Catat Tanggal dan Jamnya

Menurut Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Baari, salat pertama yang dikerjakan Nabi setelah turunnya perintah perubahan kiblat di Bani Salimah adalah salat Dzuhur.

Setelah itu, beliau melaksanakan salat Ashar di Masjid Nabawi dengan menghadap Ka’bah.

Ibnu Hajar menjelaskan:

وَالتَّحْقِيقُ أَنَّ أَوَّلَ صَلَاةٍ صَلَّاهَا فِي بَنِي سَلِمَةَ ...

"Yang benar bahwasanya salat yang pertama kali dilakukan oleh Nabi shallallahu álaihi wasallam di Bani Salimah adalah salat Dzuhur. Dan salat pertama yang Nabi kerjakan di Masjid Nabawi adalah salat Ashar. Adapun salat Subuh berdasarkan hadits Ibnu Umar adalah di Masjid Quba." (Fathul Baari 1/97)

Peristiwa monumental ini menjadikan Masjid Bani Salimah kemudian dikenal sebagai Masjid Al-Qiblatain, karena menjadi saksi perubahan arah kiblat dari Baitul Maqdis menuju Ka’bah di Makkah.

Seiring waktu, masjid ini mengalami beberapa kali pemugaran. Pada 21 November 1987 (30 Rabiul Awal 1408 H), pemerintah Arab Saudi di bawah kepemimpinan Raja Fahd melakukan renovasi besar tanpa menghilangkan ciri khas sejarahnya.

Baca Juga: Siap-Siap Pulang Kampung! Mudik Gratis Agrinas Palma Nusantara 2026 Jangkau Jawa dan Sumatera

Kini, bangunan masjid memiliki dua mihrab yang menonjol: satu menghadap Makkah sebagai kiblat utama, dan satu lagi sebagai penanda sejarah arah kiblat sebelumnya.

Kubah utama menunjukkan arah kiblat yang benar, sementara kubah kedua menjadi simbol sejarah perjalanan syariat.

Masjid ini bukan sekadar bangunan ibadah, melainkan penanda penting dinamika wahyu dan ketaatan umat dalam mengikuti perintah Allah SWT.

Perubahan kiblat mengajarkan bahwa ketaatan sejati adalah kesiapan untuk tunduk pada ketentuan Allah kapan pun dan dalam kondisi apa pun.

Dari Masjid Al-Qiblatain, kita belajar bahwa arah bisa berubah, tetapi iman dan kepatuhan kepada-Nya harus tetap teguh di dalam dada.***