Judul:

POJOKSATU.id — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas penetapan Marsinah sebagai pahlawan nasional.

Keputusan tersebut dianggap bersejarah karena untuk pertama kalinya seorang buruh, sekaligus perempuan, menerima gelar kehormatan dari negara.

Ketua KSPI Said Iqbal menyebut, penetapan ini menjadi bentuk pengakuan atas perjuangan kaum buruh yang selama ini ikut membangun bangsa.

“Pengangkatan Marsinah sebagai pahlawan nasional patut disyukuri. Ini pertama kalinya dalam sejarah Republik, seorang buruh—bahkan buruh perempuan—mendapatkan penghargaan sebesar ini. Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Said.

Baca Juga: Geger di Bengkulu, Harga BBM Naik Gila-gilaan, Pertalite Dijual Rp25.000 per Liter

Ia berharap, keputusan tersebut dapat membangkitkan kembali semangat perjuangan di kalangan pekerja, serta memperkenalkan sosok Marsinah kepada generasi buruh muda.

“Terima kasih, Pak Prabowo. Kami ingin semangat perjuangan Marsinah terus menginspirasi buruh Indonesia. Banyak buruh yang belum mengenal Marsinah, mudah-mudahan dengan gelar pahlawan nasional ini namanya semakin dikenal,” ucapnya.

Said menjelaskan, upaya agar Marsinah diakui sebagai pahlawan nasional telah diperjuangkan sejak lama.

Sekitar dua tahun lalu, Partai Buruh lebih dulu menjadikannya simbol perjuangan kaum pekerja.

“Partai Buruh sudah menetapkan Marsinah sebagai pahlawan nasional Partai Buruh sejak dua tahun lalu, sebagai simbol keteguhan dan keberanian kaum buruh,” ungkapnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemkab Majalengka Jadwalkan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu untuk Ribuan Honorer Di Tanggal 26 November 2025

Perjuangan itu kemudian mencapai puncaknya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025 di Monas.

Dalam kesempatan tersebut, Said mengaku langsung menyampaikan usulan kepada Presiden Prabowo agar Marsinah mendapat gelar pahlawan nasional.

“Pada May Day tahun lalu, saya duduk di samping kiri Bapak Presiden. Saya katakan, belum pernah ada buruh yang menjadi pahlawan nasional. Saat beliau bertanya, ‘menurut kamu siapa yang layak?’, saya langsung menjawab, Marsinah,” ceritanya.

Marsinah dikenal sebagai sosok pekerja yang berani memperjuangkan hak-hak buruh.

Ia bekerja di PT Catur Putera Surya (CPS), Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, dan aktif memperjuangkan kenaikan upah minimum pada 1993.

Ketika perusahaan menolak imbauan pemerintah untuk menaikkan gaji sebesar 20 persen, ia memimpin aksi mogok kerja pada 3–5 Mei 1993.

Baca Juga: Tangis di Sungai Mahakam 7 Korban Ditemukan, 1 Penumpang Masih Hilang dalam Tragedi Kapal Feri Kutai Barat

Setelah aksi tersebut, aparat militer memanggil dan menekan sejumlah buruh agar mengundurkan diri.

Marsinah kemudian mendatangi Kodim Sidoarjo untuk mencari tahu nasib rekan-rekannya, tetapi ia justru menghilang.

Empat hari kemudian, jenazahnya ditemukan di sebuah gubuk di Dusun Jegong, Wilangan, Nganjuk, dalam kondisi mengenaskan.

Hasil autopsi menunjukkan Marsinah disiksa dan dibunuh secara kejam.

Kasus ini menjadi salah satu pelanggaran HAM paling kelam di masa Orde Baru.

Sejumlah petinggi perusahaan sempat dijadikan tersangka, tetapi Mahkamah Agung akhirnya membebaskan mereka karena bukti tidak cukup kuat.

Baca Juga: Mantan Sekda Karawang Acep Jamhuri Fokus Bangun Kemandirian Petani dan Ketahanan Pangan

Publik menduga, pembunuhan Marsinah melibatkan oknum aparat yang berusaha dilindungi oleh sistem hukum saat itu.

Tragedi tersebut menarik perhatian dunia internasional.

Federasi buruh global, termasuk AFL-CIO dari Amerika Serikat, mengecam keras pembunuhan Marsinah dan menekan pemerintah Indonesia dengan ancaman pencabutan fasilitas perdagangan GSP (Generalized System of Preferences).

Kini, lebih dari tiga dekade sejak kematiannya, nama Marsinah akhirnya diakui negara sebagai pahlawan nasional.

Sebuah penghargaan atas keberanian seorang buruh perempuan yang memperjuangkan keadilan, kesejahteraan, dan martabat kaum pekerja Indonesia.***