POJOKSATU.id, JAKARTA -- Markas judi online di sebuah apartemen kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar) digerebek polisi. Judi online ini dikendalikan dari 7 unit apartemen.
Dari markas judi online ini, sebanyak 24 terduga pelaku diamankan polisi.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menyampaikan penggerebekan tersebut bermula dari laporan warga yang mengetahui adanya praktik judi online di beberapa unit di apartemen tersebut.
"Dari situ, kami beserta tim reskrim langsung ke lokasi dan mengamankan di 7 unit apartemen city park, ada sebanyak 24 orang," kata Kompol Ardhie, Minggu (15/1/2023).
Menurut Ardhie, 24 terduga pelaku mempunya peran yang berbeda-beda. Salah satunya operator yang mengoperasikan empat situs judi online dengan menggunakan komputer dan laptop.
"Sementara informasi yang kami dapat ada (dari 24 terduga pelaku) beberapa yang menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," ungkapnya.
Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk memastikan apakah jaringan judi online tersebut sama dengan pengungkapan yang telah dilakukan sebelumnya atau tidak.
Untuk itu, Ardhie mengaku bakal mencari siapa bos dari judi online tersebut.
"Sementara masih kami selidiki dan kami masih berupaya untuk mencari lagi atasnya (bosnya)," katanya. (ikror/pojoksatu)




