POJOKSATU.id, JAKARTA – Mario Dandy Satriyo (20) tiba di PN Jakarta Selatan. Tersangka penganiayaan David Ozora Latumahina ini siap memberi kesaksian buat sang pacar Agnes Gracia.

Selain Mario Dandy, tersangka Shane Lukas (19) juga dihadirkan dalam sidang dengan terdakwa Agnes Gracia dalam agenda pemeriksaan saksi hari ini di PN Jaksel.

Dua Tersangka kasus penganiayaan berat terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dihadirkan dalam sidang terdakwa Agnes Gracia dengan agenda pemeriksaan saksi, Selasa (4/4).

Keduanya memang telah disiapkan Kejari Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang lanjutan AG hari ini, Selasa (4/4/2023).

Mario dan Shane tiba di PN Jaksel sekira pukul 09.50 WIB. Kedua tersangka itu turun bersamaan dengan mengenakan baju tahanan bewarna oranye.

Baca Juga :

Dokter Beberkan Butuh 1 Tahun Bagi David Ozora Latumahina untuk Bisa Komunikasi Normal Lagi

Tangan kedua tersangka ini juga tampak diikat dengan tali ties karena masih berstatus tahanan Polda Metro Jaya.

Saat disinggung mengenai kesiapan sidang, keduanya hanya merespons singkat dengan menganggukkan kepala.

Tersangka Shane mengaku kondisinya sehat dan siap bersaksi di sidang AG.

"Iya (sehat)," ucap Shane singkat.

Sementara Mario juga merespons hal sama perihal kesiapannya menjadi saksi di sidang AG.

"Ya," ujarnya singkat.

Sebelumnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan terdakwa AG (15), kekasih Mario Dandy Satriyo (20) terkait penganiayaan berat terhadap David Ozora (17).

Total ada 15 saksi ditambah 4 ahli yang disiapkan jaksa dalam persidangan besok.

"Total saksi sampai dengan besok kita hadirkan dengan hari ini adalah 15 saksi, 15 saksi dan 4 ahli," kata Kasi Intelijen Kejari Jaksel, Reza Prasetyo Handono kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Senin (4/3/2023).

Reza menambahkan, lima saksi itu telah diperiksa hari ini usai putusan sela menolak eksepsi AG. Kelima saksi itu di antaranya ayah David, Jonathan Latumahina, paman David, Rustam, saksi N, saksi R, dan saksi RJ.

"Di mana saksi sudah kita persiapkan sebelumnya kita memanggil 5 orang saksi yang kebetulan hari ini 5 orangnya datang memenuhi panggilan JPU. Seperti yang kita ketahui, barusan selesai 5 orang saksi memberikan kesaksiannya di dalam proses persidangan," ujarnya.

Untuk menggali keterangan lebih dalam, pihaknya juga akan mendatangkan empat saksi ahli. Saksi itu terdiri dari ahli pidana, kedokteran dan digital forensik.

"Besok proses persidangannya adalah agenda pemeriksaan saksi ada ahli juga, ada 2 ahli dari kedokteran, 1 dari ahli pidana, dan dari digital fornsik sekaligus pemeriksaan anak AG," tuturnya.

Reza menambahkan, Mario dan Shane dihadirkan dalam waktu yang bersamaan lantaran waktu untuk sidang terdakwa anak AG yang mepet.

Keduanya direncanakan akan dihadirkan secara langsung ke PN Jakarta Selatan. Namun, pihak Kejari Jakarta Selatan belum mengetahui teknis lebih lanjut dikarenakan JPU masih menyusun perihal agenda sidang besok.

"Terkait dengan Mario dan Shane, kami jadwalkan offline, bukan online. Untuk masalah siapa yang datang lebih dulu, nanti kami lakukan teknis dahulu. Kira-kira siapa yang didahulukan untuk memberikan kesaksian," ungkap Reza. (fandi/pojoksatu)