POJOKSATU.id, JAKARTA — Mario Dandy Satriyo tiba-tiba menukar kuasa hukumnya jelang sidang di PN Jaksel. Dolfie Rompas memberi penjelasan terkait pencabutan penasihat hukum ini.

Diketahui, selama ini yang menjadi pengacara atau penasihat hukum Mario Dandy Satriyo adalah Dompie Rompas terkait kasus penganiayaan dengan korban Cristalino David Ozora (17).

Dolfie Rompas kepada wartawan, Jumat (14/4/2023) membenarkan kabar pencabutan surat kuasa penasihat hukum Mario Dandy ini. Dan itu sudah terjadi sejak 10 April 2023 lalu.

Dolfie mengatakan pihaknya tidak menerima informasi sebelumnya terkait pencabutan kuasa sebagai pengacara Mario ini.

Menurut Dolfie, pihak Mario juga tidak menjelaskan detil terkait alasan pemberhentian dirinya sebagai pengacara Mario ini.

"Nggak tahu juga. Saya belum detail dapat infonya. Jadi kita cuman terima surat gitu aja,” katanya.

“Tanggal 10 (April) saya bukan lagi kuasa hukum MDS," ujarnya lagi.

Dia menegaskan bersikap profesional selama dirinya mendampingi Mario dalam kasus penganiayaan David Ozora Latumahina sejak kasus ini ditangani Polres Metro Jaksel, lalu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Artinya di sini, kawan-kawan tahu selama dampingi beliau kami selalu profesional dan kedepankan profesionalitas kode etik advokat,” katanya.

Selama mendampingi Mario Dandy dari Polres Metro Jaksel hingga ke Polda Metro Jaya, mereka selalu kooperatif dengan penyidik.

"Kami selalu ikuti aturan main yang benar,” katanya.

“Dan paling pokok di kami, walau kami dampingi seseorang yang melakukan tindak pidana, namun karena ada korban, kami selalu kedepankan rasa kemanusiaan,” jelasnya.

“Khususnya terhadap korban, kami selalu bersimpati," katanya lagi.

Dolfie Rompas menyebut tak masalah dengan pencabutan kuasa hukum Mario Dandy ini.

Dia mengatakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nantinya, Mario Dandy Satriyo akan didampingi kuasa hukum baru, namun dia belum merinci siapa sosok kuasa hukum itu.(ikror/pojoksatu)