POJOKSATU.id – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti meningkatnya konten review makanan dan kosmetik yang berdampak negatif pada produsen serta konsumen.

Ia menilai bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) kurang responsif dalam mengantisipasi dampak dari tren ini.

Ini meresahkan karena Kemendag kurang waspada," kata Mufti dalam rapat di Senayan, Senin (3/3/2025)

Influencer Memanfaatkan Celah Hukum

Mufti juga menyoroti bagaimana beberapa influencer memanfaatkan kekosongan regulasi demi kepentingan pribadi.

Baca Juga: Jenazah Pria Diduga WNA Ditemukan di Bak Penampungan Air Milik Warga di Jimbaran, Bali

Ia mencontohkan dugaan pemerasan oleh kreator konten kuliner Code Blue, yang diduga meminta uang ratusan juta rupiah setelah memberikan review negatif.

"Hanya dua hari lalu, ada influencer bernama Code Blue yang mengulas sebuah makanan. .

Ketika pemilik datang, ternyata ia diminta membayar Rp 350 juta," ungkapnya.

Menurut Mufti, kasus ini menunjukkan adanya celah hukum yang belum diantisipasi pemerintah dalam mengawasi konten ulasan produk.

Keluhan dari Pengusaha

Isu ini juga mendapat perhatian dari pengusaha kuliner.

Tjie Nofia Handayani atau Ci Mehong, yang menilai banyak kreator konten bertindak sewenang-wenang dalam memberikan ulasan.

Baca Juga: Terdampak Banjir di Bogor, Rumah Penyanyi Ziva Magnolya di Gunung Putri Terendam Nyaris Hingga Atap Rumah, Semangat Sobat Banjir!

"Kalau dibiarkan, mereka bisa bertindak semaunya," ujar Ci Mehong dalam kanal YouTube Feni Rose Official.

Ia menekankan bahwa satu ulasan negatif dari influencer dapat merugikan hingga menghancurkan usaha kecil.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah menetapkan regulasi yang melindungi pelaku usaha dari ulasan yang merugikan.

"Jika review yang diberikan dapat menjatuhkan usaha seseorang, harus ada aturan hukum yang mengaturnya," tegasnya.

Sebagai informasi, bisnis bika ambon milik Ci Mehong sempat menjadi sorotan setelah diulas oleh Tasyi Athasyia pada 9 Februari 2025.

Baca Juga: KAI Himbau Warga Tidak Ngabuburit di Sekitar Jalur KA

Dalam video tersebut, ditemukan benda kecil dalam adonan bika ambon, yang oleh Tasyi diduga sebagai serangga.

Namun, Ci Mehong membantahnya dan menyebut bahwa benda itu hanya serpihan gosong dari koran.

Tasyi juga mengkritik tekstur bika ambon yang dinilai terlalu keras, bahkan setelah disimpan di suhu ruang.***