POJOKSATU.id, JAKARTA—Mantan Wakil Ketua LPSK periode 2019-2024, Edwin Partogi Pasaribu, ikut menyoroti penanganan kasus Vina Cirebon yang  terus menyita perhatian publik.

Menurut mantan pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban RI ini, institusi Polri tak perlu pasang badan dalam menuntaskan kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan pacarnya Eky.

“Polri bisa bersikap tegas pada kasus Ferdi Sambo dan Teddy Minahasa. Harusnya Polri juga bisa bersikap sama pada perkara kematian Eky dan Vina,” ungkap Edwin Partogi dikutip dari laman Instagramnya @edwinpartogi, Jumat (21/6/2024).

Dalam unggahan itu, Edwin menampilkan video berisi foto Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa, dua mantan jenderal polisi yang tersangkut kasus pembunuhan dan sabu-sabu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ulang Tahun ke-63, Mantan Capres 01 : Semoga Diberikan Kesehatan dan Kemudahan

Keduanya kini mendekam di penjara dengan vonis hukuman seumur hidup.

Menurut Edwin, Porli tak perlu pasang badan di kasus Vina Cirebon ini.

“Tak perlu pasang badan dengan mempertaruhkan citra dan mandat yang mulia hanya untuk menutupi koreng yang tak seberapa,” tegas pria berdarah Batak ini.

Kompolnas Datangi Polda Jabar

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mendatangi Polda Jawa Barat, Selasa (20/6/2024).

Kedatangannya untuk melakukan supervisi terhadap penanganan perkara kasus Vina Cirebon. Ia datang bersama anggota Kompolnas, Poengky Indarti, dan jajaran lainnya.

Baca Juga: GURU INSPIRATIF Agita Violy dari RA Muslimat Kota Bekasi, Jadi Guru Inovatif Juara Kompetisi Apresiasi PAUD Indonesia Award 2024, Amanah Makin Besar

"Kami agendanya hari ini tadi FGD dulu, ada dengan imparsial. Setelah selesai kami ke sini untuk supervisi aduan masyarakat. Tentunya termasuk memantau sejauh mana perkembangan penyidikan kasus Vina," kata Benny Mamoto sebelum beranjak masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jabar.

Kedatangan Kompolnas untuk memastikan proses penanganan kasus Vina Cirebon dilakukan transparan.

Menurutnya, Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri juga sudah dikerahkan untuk memastikan transparansi penanganan kasus tersebut.

"Tim dari mabes sudah turun, dari Itwasum untuk melakukan pendalaman, pemeriksaan, memastikan apa yang terjadi ketika proses penyidikan itu dilakukan. Nah itu masih dibahas di Mabes," tuturnya.***