POJOKSATU.id, JAKARTA-- Mukhtaruddin Ashraff Abu atau yang dikenal sebagai mantan penyanyi dangdut Ashraff, berpeluang dipanggil KPK dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Ashraff merupakan politisi Golkar yang saat ini duduk sebagai anggota Komisi X DPR RI periode 2024-2029.
Ashraff Abu dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat istrinya Fadia Arafiq pada Maret 2026 lalu. Istrinya kini ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus penerimaan fee proyek.
Pemanggilan Ashraff akan dilakukan jika dianggap diperlukan penyidik dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan TA 2023-2026.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih fokus pada proses penyidikan yang berjalan. Namun demikian, kemungkinan pemanggilan pihak-pihak terkait tetap terbuka.
"Jika memang ada kebutuhan dari penyidik untuk melakukan pemanggilan, tentu terbuka kemungkinan KPK akan menjadwalkan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Budi, Jumat, 3 April 2026.
KPK menegaskan, setiap pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara, termasuk suami Fadia, Mukhtaruddin Ashraff Abu, akan dimintai keterangan guna mendalami konstruksi kasus secara menyeluruh.
KPK juga memastikan proses hukum berjalan sesuai kebutuhan penyidikan, termasuk kemungkinan memanggil keluarga atau pihak terdekat tersangka jika dianggap relevan.
Dalam kasus ini hanya satu orang tersangka yaitu Fadia Arafiq dan juga langsung ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 4 Maret 2026.***




