POJOKSATU.id, JAKARTA— Di rumah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK menemukan cek BCA senilai Rp 2 triliun. Cek ini ditemukan pada penggeledahan akhir September kemarin.
Selain cek BCA senilai Rp 2 triliun, tim penyidik KPK juga mengamankan uang tunai senilai Rp 30 miliar serta 12 pucuk senjata api.
Jubir KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya menemukan cek Rp2 triliun saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jaksel, Kamis sore (28/9) hingga Jumat siang (29/9).
KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api dan KPK telah menyerahkannya kepada Polri untuk ditelusuri lebih lanjut.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi pemberitaan tentang temuan cek Bank BCA senilai Rp2 triliun dan tertulis atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 27 Agustus 2018.
Baca Juga: Fakta Baru Mahasiswi Unnes Bunuh Diri, Mantan Pacar Sebut Nadaa Jiilaana Punya Kekasih Baru
"Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud (cek Rp2 triliun)" kata Ali, Minggu pagi (15/10).
Namun demikian, kata Ali, barang bukti tersebut akan terlebih dahulu dilakukan konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak, baik kepada para saksi, tersangka, maupun pihak-pihak terkait lainnya.
"Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini," kata Ali.
Pencucian Uang dan Dugaan Pemerasan
KPK resmi menahan tersangka Mentan Syahrul Yasin Limpo dan tersangka Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) resmi ditahan KPK pada Jumat (13/10).
Baca Juga: 5 Buah yang Bisa Atasi Kulit Kering, Cocok Dikonsumsi Saat Cuaca Panas!
Sedangkan tersangka Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan sudah ditahan sejak Rabu (11/10).
Syahrul Yasin Limpo sendiri juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
KPK pun menemukan aliran penggunaan uang sebagaimana perintah Syahrul Yasin Limpo yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah.
Baca Juga: Diterima Sebagai Keluarga, Ganjar Dapat Songkok dari Muslim Tionghoa di Surabaya
Selain itu, penerimaan uang tersebut juga digunakan Syahrul Yasin Limpo untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik Syahrul Yasin Limpo, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah.
Tak hanya itu, KPK juga menemukan adanya penggunaan uang lain oleh Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta serta sejumlah pejabat di Kementan untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah.***




