POJOKSATU.id, JAKARTA-- Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada hari ini Rabu (11/10/2023).

Kuasa hukum eks Mentan SYL, Ervin Lubis mengatakan, bahwa kliennya tidak bisa memenuhi agenda pemeriksaan KPK lantaran ingin menemui ibunya terlebih dahulu di kampung halamannya.

Ervin meminta tim penyidik lembaga antirusuah itu untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap SYL.

"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," kata Ervin meniru keterangan SYL, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga: Foto Bersama Eks Mentan SYL Beredar ke Publik, NCW Desak Dewas KPK Periksa Firli Bahuri

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Rabu (11/10/2023) besok.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkap pemeriksaan SYL tersebut berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.

"Besok Rabu bertempat di gedung Merah Putih," kata Ali melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Anak buah Firli Bahuri itu mengatakan, dalam pemeriksaan politisi Partai Nasdem itu besok kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi di lembaga yang dia pernah pimpinan itu.

"Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi Syahrul Yasin Limpo," ucap dia.

Baca Juga: Rizal Ramli Berang, Sebut Presiden Jokowi Lebih Brutal dan Vulgar dari Orba

Ali juga mengatakan, keterangan SYL sebagai saksi dalam perkara ini dibutuhkan tim penyidik untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara tersangka lainnya.

Adapun SYL, berdasarkan keterangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mahfud meminta pria berdarah bugis itu kooperatif mengikuti proses hukum dan pemeriksaan KPK.

“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” ucap dia.

Baca Juga: Ketua MUI KH Cholil Nafis Sentil Pemimpin yang Mulai Mainkan Politik Dinasti, Tebak Siapa?

Sebelum memanggil Syahrul, KPK juga telah memeriksa dua mantan anak buahnya yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta pada Senin (9/10/2023).

Kemudian, pada hari ini tim penyidik memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan bernama Kasdi Subagyono.

Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan.

Untuk mengumpulkan barang bukti, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat, di antaranya rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Kementan.***