POJOKSATU.ID - Pemerintah secara resmi memberikan sertifikasi halal gratis bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai wujud dukungan terhadap penguatan ekosistem ekonomi syariah di tingkat nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan mempercepat deklarasi mandiri dan transparansi komposisi produk.
Diharapkan, proses sertifikasi halal yang kini lebih mudah akan mempermudah pelaku usaha kecil dan menengah untuk terus berkembang dan menjangkau pasar halal yang semakin luas.
Baca Juga: Harga Emas Mulai Terjungkal: Saatnya Beli Saat Murah atau Tunggu Badai Berlalu?
Sektor makanan dan minuman halal di Indonesia saat ini mencakup hampir 40% aktivitas ekonomi nasional.
Hal yang menunjukkan potensi besar Indonesia dalam mengembangkan industri berbasis syariah.
Lebih lanjut, Indonesia terus berupaya memperkuat posisinya sebagai pusat ekonomi syariah global.
Baca Juga: Kabar Baik Pelanggan PLN! Diskon Tambah Daya Listrik Hingga 50 Persen Melalui PLN Mobile
Kontribusi ekonomi syariah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2024 tercatat mencapai 46,71%.
Dalam forum Sarasehan Ekonomi Islam Indonesia, Menko Airlangga menyoroti besarnya potensi di sektor haji dan umroh yang diperkirakan mencapai USD8 miliar.
Pemerintah juga sedang merencanakan kerja sama sistem pembayaran QRIS antara Bank Indonesia dan otoritas moneter Arab Saudi.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Administrasi Ditutup Besok Untuk PPG Daljab Mapel Umum Dibuka! Ini Jadwalnya!
Selain itu, pemerintah terus mendorong pengembangan Bullion Bank sebagai inovasi keuangan syariah berbasis emas.
Serta mempercepat hilirisasi mineral strategis seperti emas dan tembaga untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Inisiatif sertifikasi halal gratis ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan UMKM di sektor syariah, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam ekonomi syariah global.***




