POJOKSATU.id - Pemerintah memastikan malam takbiran Idulfitri di Bali tetap bisa dilaksanakan meski bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

Namun, pelaksanaannya harus mengikuti aturan khusus agar tidak mengganggu kekhusyukan umat Hindu yang menjalankan Nyepi.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa pemerintah telah membahas hal tersebut bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat Bali.

Baca Juga: SBY Ingatkan Dampak Perang Timur Tengah, Sebut APBN Indonesia Bisa Jebol!

Kesepakatan diambil agar kedua perayaan besar umat beragama itu tetap berjalan tanpa menimbulkan gangguan.

“Saya juga melaporkan persiapan Lebaran yang akan datang karena beberapa tempat ya, tanggal 19 itu kan hari Nyepi.” dikutip Pojoksatu.id dari Sekretariat Presiden 4/3/2026.

Menurut Nasaruddin, situasi ini memang menjadi perhatian pemerintah karena malam Nyepi identik dengan suasana sunyi tanpa aktivitas.

Baca Juga: Bela Khamenei

“Hari Nyepi kita tahu tidak boleh ada suara berisik, tidak boleh ada kendaraan, padahal malamnya ada teman-teman kita takbir,” kata Nasaruddin setelah bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Meski demikian, pemerintah memastikan takbiran tetap dapat dilaksanakan dengan sejumlah penyesuaian agar tidak melanggar aturan Nyepi yang berlaku di Bali.

“Alhamdulillah kami melaporkan kepada bapak presiden sudah ada persepakatan kami dengan pemerintah setempat dengan tokoh-tokoh masyarakat di Bali bahwa takbir itu tidak bertentangan dengan Nyepi,” ujarnya.

Baca Juga: SBY Ingatkan Dampak Perang Timur Tengah, Sebut APBN Indonesia Bisa Jebol!

Kesepakatan tersebut memungkinkan umat Islam tetap mengumandangkan takbir menyambut Idulfitri, namun dengan cara yang lebih sederhana.

“Cuma syaratnya ya Nyepi-nya berjalan tapi takbirnya juga berjalan, cuma tidak pakai sound system dan dibatasi waktunya juga dari jam 6 sampai jam 9,” tutur Nasaruddin.

Artinya, takbiran tetap boleh digelar di lingkungan masjid atau musala, tetapi tanpa menggunakan pengeras suara serta tidak berlangsung hingga larut malam seperti di daerah lain.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah untuk menjaga harmoni antarumat beragama di Bali yang dikenal memiliki keberagaman masyarakat.

Dengan pengaturan tersebut, pemerintah berharap umat Islam tetap dapat merayakan malam takbiran dengan khidmat.

Baca Juga: SBY Blak-blakan Soal Perang Iran! Jika Pasukan Darat Masuk, Amerika Belum Tentu Menang

Sementara umat Hindu juga bisa menjalankan Nyepi dengan tenang.***