POJOKSATU.id - Keluarga TikToker Awbimax Reborn atau Bima Yudho Saputro tak gentar dan tak akan mundur sejengkal pun serta siap menghadapi proses hukum.

Itu jika pengaduan atas konten video Kenapa Lampung Ga Maju-maju yang dibuat Awbimax Reborn atau Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung resmi menjadiu laporan polisi (LP).

Sikap tegas itu disampaikan juru bicara keluarga Bima, Bambang Sukoco dikutip pojoksatu.id dari Radar Lampung, Minggu (16/4/2023).

"Saya ikut lah. Kalau memang dari pengaduan itu sudah menjadi LP, kita akan ikut alur (proses hukum)," tegasnya.

Meski begitu Bambang Sukoco menilai jika ditelaah dari segi hukum, ia berpendapat kasus yang menyeret Bima itu setengah-setengah.

"Kalau dari segi hukum, saya pribadi berpendapat kasus ini fifty-fifty," kata dia.

BACA JUGA: Gemper Dirujak Netizen, Bupati Lampung Timur Pamer Video Ayah Awbimax tapi Tutup Kolom Komentar

Ada dua alasan yang dikemukakan Bambang Sukoco yang diyakininya membuat laporan itu naik ke tahap penyidikan.

Pertama, konten Kenapa Lampung Ga Maju-maju, dibuat Bima saat berada di Australia, bukan di Lampung.

"Yang kedua, kalau mau maksakan menggunakan pasal ITE, saya pikir itu gak gampang," ujarnya.

Bambang bahkan mengungkap kesiapannya langsung membentuk tim kuasa hukum untuk Awbimax Reborn atau Bima Yudho Saputro.

"Tetep kita akan menguasakan kepada yang memiliki ilmu tentang itu," tutupnya.

Terpisah, Kepala SPKT Polda Lampung AKBP Fenza Utih Sauud Alibagus membenarkan bahwa pengaduan terhadap Bima itu resmi jadi laporan pada Kamis 13 April 2023.

BACA JUGA: Profil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Dianggap Antikritik TikToker Bima Lengkap Harta Kekayaan

Akan tetapi, Fenza mengaku tidak tahu persis berapa nomor LP terhadap TikToker Awbimax Reborn atau Bima Yudho Saputro.

Sebelumnya, TikToker Awbimaz Reborn diadukan seorang advokat bernama Gindha Ansori Wayka ke Polda Lampung pada Senin 10 April 2023.

"Kepada yang bersangkutan agar tidak membuat lagi konten video yang menyesatkan informasi bagi publik dan menyerang kehormatan siapapun," katanya.

Ia mengaku, sebagai putra asli Lampung, dirinya tidak terima dengan konten yang dibuat Bima.

Di antaranya adalah penyebutan kata 'dajjal' dan 'banyak proyek mangkrak' yang menurutnya sangat berlebihan.

BACA JUGA: Soal Intimidasi Keluarga Bima, Begini Penjelasan Kapolres Terkait Kedatangan Bupati Lampung

"Dan tidak didukung data valid terkait hal ini, sehingga informasi ini cukup menyesatkan di kalangan publik," kata dia.

Gindha juga tak terima dengan penyebutan Kota Baru sebagai tempat jin buang anak dan sederet pernyataan lain yang disebutnya tidak sesuai fakta di lapangan.

Editor: Guruh