POJOKSATU.id, JAKARTA— Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkap pejabat Eselon I dan Eselon II terlibat kepemilikan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jumlahnya tidak tanggung-tanggung mencapai lebih 120 unit yang tersebar di Pulau Jawa. Inisial pejabat Eselon I yaitu IRA. Sementara pejabat Eselon II berinisial TSA.
Boyamin Saiman menyebut , data-data ini telah dia serahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (9/6/2026).
Dalam laporannya, Boyamin menyebut dugaan kepemilikan dapur umum MBG atau kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini terbagi menjadi dua klaster utama.
Baca Juga: Viral Pemilik Dapur MBG Geruduk BGN Sampai Tantang Berkelahi, Diam Kami Tak Butuh Kamu
Pada klaster pertama, MAKI menyoroti seorang oknum pejabat Eselon I berinisial IRA.
Pejabat ini kuat dugaan telah menguasai dan mengelola sekitar 20 titik dapur umum MBG yang sebagian besar operasionalnya tersebar di wilayah Pulau Jawa.
Klaster kedua, Boyamin menyebut adanya keterlibatan seorang pejabat Eselon II berinisial TSA.
Menurut Boyamin dalam laporannya, Pejabat Eselon II berinisial TSA ini diduga terafiliasi dengan lebih dari 100 dapur umum MBG.
"Dia ini sebenarnya ngurusin dapur di daerah 3T (Tertinggal Terluar Terdepan), tapi dia diduga juga ternyata mengelola 100-an dapur umum," ungkap Boyamin.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Dapur MBG Rp218,25 M Merebak, Nama Eks BGN Lodewyk Pusung Terseret
Dalam hal ini, Boyamin menegaskan laporan yang ia serahkan kepada pihak penyidik Kejagung telah dilengkapi dengan data-data pendukung yang konkret.
Data tersebut mencakup nama-nama terduga pelaku hingga rincian titik lokasi operasional dapur SPPG yang bermasalah.
Meski temuan ini dia sebut masih berstatus dugaan dan membutuhkan penyelidikan lebih lanjut, ia mengaku tidak akan segan mengambil langkah hukum gugatan Praperadilan demi membongkar kasus ini secara terang benderang ke hadapan publik.***




