POJOKSATU.id, KARAWANG - Rumah reot Mak Inem, yang berlokasi di Dusun Pajaten II, Desa Pajaten, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, belum mendapatkan realisasi program bedah rumah layak huni meskipun sudah disurvei oleh Dinas PRKP Karawang beberapa bulan yang lalu. Hal ini dikonfirmasi oleh Cebong, salah satu perangkat desa Pajaten.

Mak Inem, yang berusia sekitar 75 tahun, tinggal bersama suaminya di sebuah rumah yang sangat tidak layak huni. Mereka mencari nafkah dengan menjual tali bibit padi seharga Rp. 5.000 per ikat. Pendapatan Mak Inem bervariasi, kadang-kadang dia bisa mendapatkan Rp. 20.000 atau bahkan Rp. 30.000 per hari jika ada yang membeli.

"Mak dan Abah mencari tali dari batang padi untuk dijadikan ikatan bibit padi. Satu ikatnya dijual seharga Rp. 5.000. Kadang-kadang kami bisa menjual 4 hingga 6 ikat per hari, dengan pendapatan mencapai Rp. 20.000 hingga Rp. 30.000, tergantung pada pembeli," cerita Mak Inem dan suaminya saat kami menemui mereka di rumah mereka.

Ketika ditanya tentang kondisi rumah mereka, Mak Inem berharap agar pemerintah dapat memberikan bantuan bedah rumah. Dia khawatir rumahnya akan roboh diterpa angin saat musim hujan.

"Kami ingin rumah kami direnovasi, tetapi kami tidak memiliki dana. Untuk kebutuhan sehari-hari saja sudah sulit. Kami berharap pemerintah mau membantu kami dengan membedah rumah kami seperti yang diterima oleh orang-orang yang mendapatkan bantuan rumah layak huni. Hal ini agar kami tidak takut rumah kami roboh saat musim hujan," harap Mak Inem dengan penuh harapan.

Mak Inem menjadi salah satu contoh masyarakat yang masih membutuhkan bantuan untuk memiliki tempat tinggal yang layak. Semoga pemerintah dapat memberikan perhatian kepada kasus seperti ini dan memberikan solusi yang memadai untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan tempat tinggal bagi seluruh warga negara. (Ega Nugraha/Pojoksatu)