POJOKSATU.id- Pernyataan Mahfud MD mengenai bencana banjir dan longsor di Sumatera serta maraknya tagar “Pecat Menteri” disampaikan dalam Terus Terang Podcast.

Sebuah tayangan diskusi yang ia isi dengan pembahasan isu-isu politik, hukum, dan pemerintahan yang sedang menjadi sorotan publik.

Dalam podcast tersebut, Mahfud menilai kemarahan publik merupakan respons atas sikap sejumlah pejabat yang dianggap tidak menunjukkan keseriusan menghadapi bencana.

Baca Juga: Viral Kasus Kalibata, Polisi Tangkap Enam Anggota Polri Sendiri dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Mahfud menyebut tagar pemecatan menteri yang ramai di media sosial tidak muncul secara tiba-tiba.

Menurutnya, publik bereaksi karena melihat adanya pejabat yang terkesan meremehkan situasi, datang terlambat ke lokasi bencana.

Atau berkomunikasi seolah musibah yang terjadi bukan persoalan besar.

Baca Juga: Pengeroyokan Kalibata Terkuak! Ini Rekonstruksi Kronologi yang Bikin Publik Tercengang

“Itu reaksi publik ya terhadap sikap para pejabat. Karena ada yang mengendengkan masalah, ada yang datangnya terlambat, dan menganggap tidak ada apa-apa,”

kata Mahfud dalam Terus Terang Podcast.

Ia menegaskan, di tengah penderitaan warga terdampak banjir dan longsor, sikap pejabat menjadi faktor penting yang dinilai masyarakat.

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Risiko Besar di PBNU, Penunjukan PJ Ketum Bisa Jadi Blunder Serius

Ketika empati dan kesungguhan tidak terlihat, kekecewaan publik pun meledak menjadi kritik terbuka di ruang digital.

Meski memahami kemarahan publik, Mahfud mengingatkan bahwa bencana lingkungan tidak bisa dilepaskan dari proses panjang yang berlangsung bertahun-tahun.

Karena itu, menurutnya, tuntutan untuk langsung memecat pejabat yang saat ini menjabat perlu dilihat secara lebih objektif dan proporsional.

“Kalau langsung menyuruh pejabat mundur karena peristiwa ini, menurut saya tidak relevan. Ini proses lama yang berlangsung bertahun-tahun,” ujarnya.

Baca Juga: Ira Fatana

Namun demikian, Mahfud menilai kritik publik tetap sah, terutama terkait profesionalitas dan kecepatan respons pemerintah.

Ia menekankan bahwa yang diprotes masyarakat bukan hanya kebijakan, tetapi juga cara pejabat menyikapi bencana dan menyampaikan pesan kepada publik.

Sorotan Mahfud semakin tajam ketika membahas pernyataan seorang menteri yang menyebut pencabutan izin usaha kehutanan harus menunggu izin Presiden.

Baca Juga: Viral Kasus Kalibata, Polisi Tangkap Enam Anggota Polri Sendiri dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Menurut Mahfud, pernyataan tersebut keliru secara hukum sekaligus tidak etis secara komunikasi politik.

“Itu tidak etis. Seakan-akan presiden punya saham di dalam persoalan itu,” tegas Mahfud.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, kewenangan pengelolaan dan pencabutan izin sudah diatur jelas dalam undang-undang.

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Risiko Besar di PBNU, Penunjukan PJ Ketum Bisa Jadi Blunder Serius

Setiap menteri memiliki atribusi dan delegasi kewenangan untuk menjalankan tugasnya tanpa harus selalu meminta izin Presiden.

“Di setiap undang-undang itu jelas. Menteri yang bertugas melaksanakan kewenangan itu, bukan Presiden,” kata Mahfud.

Menurutnya, membawa-bawa Presiden dalam urusan teknis justru memojokkan kepala negara dan menimbulkan kesan keliru di mata publik.

Seolah Presiden terlibat langsung dalam izin-izin yang bermasalah. Padahal, tanggung jawab tersebut berada pada pejabat yang diberi mandat oleh undang-undang.

Mahfud juga menyinggung buruknya komunikasi publik dalam menjelaskan penyebab bencana.

Ia mengkritik narasi yang menyebut banjir disebabkan oleh “kayu tua yang lapuk”.

Baca Juga: Viral Kasus Kalibata, Polisi Tangkap Enam Anggota Polri Sendiri dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sementara data penginderaan jauh menunjukkan adanya indikasi aktivitas manusia berupa penumpukan kayu di satu lokasi.

“Kalau di penginderaan jauh itu kelihatan tumpukan kayu di satu tempat. Itu berarti ada tangan manusia,” ujarnya.

Pernyataan Mahfud ini menegaskan bahwa kemarahan publik tidak hanya dipicu oleh bencana itu sendiri, tetapi juga oleh cara negara menjelaskan dan merespons musibah.

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Risiko Besar di PBNU, Penunjukan PJ Ketum Bisa Jadi Blunder Serius

Ia menilai pemerintah harus jujur, tegas, dan empatik agar kepercayaan publik tidak semakin terkikis.

“Lebih bagus terlambat daripada tidak sama sekali,” kata Mahfud, merujuk pada langkah penghentian izin yang baru dilakukan setelah bencana terjadi.

Mahfud menutup pandangannya dengan menekankan bahwa kritik publik seharusnya menjadi peringatan serius bagi para pejabat untuk memperbaiki sikap.

Baca Juga: Viral Kasus Kalibata, Polisi Tangkap Enam Anggota Polri Sendiri dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Komunikasi, dan tanggung jawab.

Tanpa perubahan mendasar, ia menilai kemarahan serupa akan terus berulang setiap kali bencana datang dan negara dianggap gagal hadir secara penuh.***