POJOKSATU.id – Pernyataan Mahfud MD mengenai hubungan antara penolakan kebijakan publik dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan.

Dalam podcast nya berjudul Terus Terang dari Youtube Mahfud MD Official, Mahfud memberikan garis tegas tentang apa yang disebut sebagai kritik.

Serta apa yang sudah masuk kategori menghalangi kebijakan pemerintah yang menyangkut hak dasar masyarakat.

Baca Juga: Resmi Dibuka 2026, Ini Alur Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Kemenaker yang Wajib Kamu Tahu

Mahfud menyebut bahwa program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Merah Putih dirancang untuk memenuhi kebutuhan publik.

Karena itu, menurutnya, tindakan yang menghambat pelaksanaannya bisa dinilai sebagai pelanggaran HAM.

“Kalau menghalangi MBG, itu melanggar HAM. Kalau menghalangi koperasi merah putih, melanggar HAM. Itu betul 100% betul,” tegas Mahfud.

Baca Juga: Viral Dwi Tias Tolak Anak Jadi WNI, Mahfud Kesal Sebut 'Saya Marah, Itu Menghina Republik!'

Meski begitu, Mahfud menekankan bahwa mengkritik program itu sama sekali bukan pelanggaran HAM.

Ia memisahkan secara jelas antara penolakan yang menghambat jalannya kebijakan dan kritik yang disampaikan sebagai bagian dari ruang demokrasi.

“Mengkritik MBG kan mestinya tidak, itu bagian dari kebebasan menyampaikan pandangan, pendapat. Itu HAM juga,” ujarnya.

Baca Juga: Viral Dwi Tias Tolak Anak Jadi WNI, Mahfud Kesal Sebut 'Saya Marah, Itu Menghina Republik!'

Mahfud juga mengingatkan bahwa HAM tidak hanya soal kebebasan sipil dan politik, melainkan termasuk hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya.

“HAM itu bukan hanya sipol. Ada ekosop ekonomi, sosial, budaya,” kata Mahfud.

Ia Menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat merupakan bagian penting dari HAM.

Dengan pemaparan tersebut, Mahfud ingin menunjukkan bahwa setiap kebijakan publik membawa konsekuensi terhadap hak orang banyak.

Karena itu, kritik tetap boleh dan harus dilakukan, tetapi upaya menghambat pelaksanaannya dapat berdampak pada hak masyarakat yang lebih luas.***