POJOKSATU.id, JAKARTA- Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin menilai pertemuan Menko Polhukam Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI tampak seakan ingin melemahkan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
"Kami melihat, dalam pembahasan 300-349 triliun sudah mengarah pada intervensi dan melemahkan PPATK," kata Hasanuddin kepada pojoksatu.id, Kamis (30/3/2023).
Menurut Hasanuddin, dalam Undang- undang Nomor 8 Tabun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU menempatkan PPATK bersifat independen dan bebas dari campur tangan kekuasaan.
Namun Hasanuddin melihat indikasi campur tangan kekuasaan ini baik eksekutif maupun legislatif sudah kentara.
"PPATK biarkan bekerja sesuai prosedurnya untuk menganalisis transaksi mencurigakan dan menyerahkan pada pihak terkait sesuai kualifikasi analisisnya," ujarnya.
BACA : Selain Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Ungkap Impor Emas Rp187 Triliun
Karena itu, dia menegaskan bahwa Komite TPPU merupakan wadah yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan tugas PPATK. Sehingga campur tangan kekuasaan pada PPATK tidak terjadi.
"Menkopolhukam dan Komisi III DPR RI harus menjaga independensi PPATK," tuturnya lagi.
Sebelumnya, rapat antara Menko Polhukam Mahfud MD, PPATK, dan Komisi III DPR RI pada Rabu, 29 Maret 2023, menjadi semakin tegang ketika Mahfud MD memberikan pernyataan tentang informasi perputaran uang sebesar Rp 349 T yang sering kali terganggu oleh interupsi dari para anggota komisi.
Kondisi ini memicu kemarahan Menko Polhukam Mahfud MD selama rapat berlangsung.
Dalam pemaparannya, Menko Polhukam Mahfud MD juga pernah mengalami perlakuan serupa saat mengadakan rapat untuk membahas kasus Ferdy Sambo beberapa waktu yang lalu.
“Saya mengumumkan kasus itu sifatnya agregat. Jadi perputaran uang, tidak menyebut nama orang, tidak menyebut nama akun, itu tidak boleh. Agregat ya,” kata Mahfud MD. (Firdausi/pojoksatu)



