POJOKSATU.ID - Pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD kembali menyita perhatian publik.

Kali ini, ia menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi yang menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024.

Berbeda dari anggapan umum yang menilai KPK melakukan kekeliruan, Mahfud justru melihat langkah tersebut sebagai bagian dari strategi yang terukur.

Baca Juga: Diteriaki Maling oleh Debt Collector di Kuta Bali, Pria Asal Malang Dikeroyok Brutal hingga Mobilnya Dirusak Parah

Ia menyebut KPK tidak gegabah, melainkan cukup lincah dalam menghadapi dinamika politik yang mengiringi kasus ini.

Dalam pernyataannya di media sosial, Kamis (26/3/2026), Mahfud mengungkapkan bahwa keputusan penahanan rumah terhadap Yaqut bisa jadi bukan sekadar keputusan hukum biasa.

Ia menduga ada tekanan politik dari pihak tertentu yang membuat KPK harus mengambil langkah tersebut.

Baca Juga: Sempat Dihujat Rp6 Juta, Pria Ini Bongkar Sudah Keluar Rp3,5 Miliar Tapi Belum Balik Modal

Namun, di sisi lain, Mahfud menilai KPK juga memainkan strategi cerdas. Ia menduga lembaga antirasuah itu sengaja membiarkan status tahanan rumah tersebut menjadi perbincangan publik.

Bahkan, penjelasan hukum yang digunakan dinilai kurang tepat, sehingga memicu kritik luas.

Akibatnya, KPK menjadi sasaran tekanan publik yang cukup besar. Dalam kondisi itu, lembaga tersebut justru mendapatkan ruang untuk mengambil langkah lanjutan yang lebih tegas.

Baca Juga: WFH Hari Jumat Dinilai Rawan Disalahartikan, DPR Soroti Potensi Libur Terselubung

“Dalam analisis saya, ini semacam strategi. KPK seperti menciptakan tekanan tandingan agar punya legitimasi untuk bertindak lebih jauh,” ujar Mahfud.

Ia menambahkan, pola seperti ini bukan hal baru dalam dunia politik dan penegakan hukum.

Bahkan, ia mengaku pernah menerapkan pendekatan serupa saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi maupun Menko Polhukam.

Menurut Mahfud, dengan membiarkan isu berkembang di ruang publik, seorang pejabat bisa memperoleh dukungan masyarakat.

Dukungan itu kemudian menjadi dasar kuat untuk mengambil keputusan yang lebih berani.

Baca Juga: Timur Tengah Makin Memanas, Pangkalan Militer Irak Diserang Lagi, 7 Personel Tewas dan Puluhan Terluka

Karena itu, ia melihat kemungkinan bahwa Yaqut sempat dipulangkan karena tekanan politik tertentu.

Namun, tekanan publik yang lebih besar membuat KPK memiliki alasan untuk kembali bersikap tegas.

Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa pandangannya ini murni sebatas analisis pribadi terhadap dinamika yang terjadi.***