POJOKSATU.id - Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD kembali mencuat dan langsung menyedot perhatian publik.
Di tengah riuh politik nasional, Mahfud MD muncul sebagai salah satu tokoh yang paling tegas menyatakan penolakannya.
Ia bahkan mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi membawa Indonesia mundur puluhan tahun ke belakang.
Baca Juga: Viral Banjiir Cilegon! Arus Deras Sampai Geret Mobil, Netizen Sampai Takut Kejadian Kayak Sumatera
Tepatnya ke masa ketika politik uang merajalela dalam penentuan kepala daerah.
Pernyataan Mahfud ini bukan sekadar respons politik biasa.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Menko Polhukam itu menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah sebuah kemunduran demokrasi.
Baca Juga: Alhamdulillah THR TPG Guru 100 Persen Masuk, Ini Daerah yang Sudah Cair dan Tips Cek Rekening
Menurutnya, Indonesia telah melewati fase gelap ketika transaksi politik di ruang tertutup menjadi praktik lumrah dalam penentuan pemimpin daerah.
"Kalau ini (Putusan MK) dibongkar, bisakah sekarang kembali saja tidak usah pilkada langsung? Kita tidak menginginkan itu terjadi."
"Mungkin itu akan terjadi. Mungkin itu akan terjadi kemunduran (berdemokrasi),"
Baca Juga: Viral Banjiir Cilegon! Arus Deras Sampai Geret Mobil, Netizen Sampai Takut Kejadian Kayak Sumatera
katanya dikutip pojoksatu.id dari Kompas.com, Sabtu (3/1/2026).
Mahfud MD memahami bahwa Pilkada langsung saat ini memang menghadapi tantangan besar.
Ia tidak menutup mata terhadap kenyataan bahwa biaya Pilkada bisa sangat mahal dan rentan terhadap politik uang.
Bahkan dalam beberapa kesempatan, ia menyebut Pilkada sekarang “mahal dan jorok”.
Namun bagi Mahfud, solusi atas persoalan ini bukan dengan memundurkan sistem demokrasi.
Melainkan memperbaiki mekanisme pengawasan, regulasi, dan penegakan hukum pemilu.
Pernyataan Mahfud bukan tanpa dasar. Secara historis, model pemilihan kepala daerah melalui DPRD pada masa lalu sarat dengan praktik transaksional.
Banyak kepala daerah yang terpilih bukan karena kompetensi, melainkan kemampuan melakukan lobi politik atau memberikan imbalan kepada anggota dewan.
Baca Juga: Viral Banjiir Cilegon! Arus Deras Sampai Geret Mobil, Netizen Sampai Takut Kejadian Kayak Sumatera
Mahfud melihat bahwa jika sistem itu dihidupkan kembali, potensi politik uang justru bisa meningkat.
Proses pemilihan akan berpindah dari ruang publik ke ruang tertutup yang dikendalikan segelintir elite politik.
Transparansi hilang, akuntabilitas melemah, dan integritas pemimpin daerah menjadi tanda tanya besar.
Baca Juga: Viral Banjiir Cilegon! Arus Deras Sampai Geret Mobil, Netizen Sampai Takut Kejadian Kayak Sumatera
Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD sempat mencuat bersamaan dengan dorongan beberapa tokoh politik yang menilai sistem itu lebih efisien dan tidak membebani anggaran negara.
Namun pendapat tersebut langsung menuai pro-kontra.
Sejumlah partai politik besar menyatakan penolakan.
Publik pun bereaksi keras karena langkah itu dinilai membuka celah kembali pada politik transaksional.
Mahfud menjadi salah satu tokoh yang paling lantang menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh bergerak mundur hanya karena persoalan efisiensi.
Baca Juga: Viral Banjiir Cilegon! Arus Deras Sampai Geret Mobil, Netizen Sampai Takut Kejadian Kayak Sumatera
Mahfud mendorong agar pembenahan Pilkada dilakukan pada aspek-aspek berikut:
1. Pengetatan aturan dana kampanye
2. Penguatan pengawasan Bawaslu
Baca Juga: Prabowo Putuskan Terima Bantuan Asing untuk Pemulihan Bencana Sumatera, Syaratnya Ikhlas dan Jelas
3. Penindakan tegas politik uang
4. Edukasi publik agar pilihan lebih rasional
5. Penguatan peran partai dalam mencetak kader berkualitas
Dengan perbaikan tersebut, Pilkada langsung bisa tetap berjalan tanpa perlu mengorbankan prinsip dasar demokrasi yang telah diperjuangkan sejak era Reformasi.
Baca Juga: Viral Banjiir Cilegon! Arus Deras Sampai Geret Mobil, Netizen Sampai Takut Kejadian Kayak Sumatera
Pernyataan Mahfud MD bukan hanya kritik, melainkan peringatan keras terhadap arah demokrasi Indonesia.
Ia ingin memastikan bahwa bangsa ini tidak kembali ke masa ketika pemimpin lahir dari ruang gelap kesepakatan politik, bukan dari suara rakyat.
Baginya, demokrasi adalah soal menjaga transparansi, menjaga akuntabilitas, dan memastikan setiap warga memiliki hak untuk menentukan pemimpinnya secara langsung.***




