POJOKSATU.id — Mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat sipil turun ke jalan pada Kamis (28/8/2025) dengan membawa sederet tuntutan keras kepada pemerintah.
Aksi ini mencerminkan gelombang kekecewaan publik terhadap arah kebijakan negara yang dinilai semakin menjauh dari prinsip keadilan dan demokrasi.
Salah satu kampus yang aktif ambil bagian adalah Universitas Negeri Jakarta (UNJ), yang dikenal sebagai kampus pergerakan intelektual.
Massa aksi UNJ datang dengan membawa sembilan tuntutan utama, mulai dari isu kesejahteraan tenaga pendidik hingga penolakan terhadap rancangan undang-undang kontroversial.
Baca Juga: Malam Ricuh di Stasiun Karet, Jakarta Pusat: Gas Air Mata Mengepul di Ruang Publik
Dalam selebaran yang dibagikan di media sosial, mahasiswa UNJ merinci sembilan poin tuntutan mereka:
1. Tingkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
2. Hentikan represifitas aparat.
3. Hapus tunjangan DPR.
4. Sahkan RUU Perampasan Aset.
5. Tolak pemutihan sejarah.
6. Transparansi anggaran DPR.
7. Tolak segala bentuk penghargaan untuk penjahat HAM.
8. Reformasi POLRI.
9. Tolak RUU KUHAP.
Kronologi Singkat Aksi 28 Agustus 2025
Massa aksi UNJ memulai long march dari halaman Masjid Nurul Falah menuju gedung DPR.
Namun, saat perjalanan berlangsung, mereka justru mendapat tembakan water canon dari aparat yang berupaya membubarkan barisan.
Baca Juga: Lingkungan Kerja Toxic Bumerang bagi Karier dan Mental Generasi Z, Ketahui Ciri dan Penanganannya!
Menghadapi situasi tersebut, massa kemudian mengevakuasi diri kembali ke masjid yang menjadi titik awal aksi. Akan tetapi, kondisi tidak kunjung membaik.
Sejumlah orang berpakaian preman, yang diduga bagian dari aparat, mengikuti massa hingga ke area masjid. Di lokasi inilah kemudian terjadi tindakan represif berupa kekerasan fisik terhadap peserta aksi.
Brutalitas Aparat Bayangi Aksi
Alih-alih berlangsung lancar dan didengar aspirasinya, aksi pada 28 Agustus 2025 justru berakhir dengan kekerasan.
Massa aksi melaporkan adanya tindakan brutal aparat yang menyasar mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat sipil yang dipukul mundur hingga ke halaman masjid, tempat mereka semula memulai long march.
Di lokasi tersebut, kekerasan kian meningkat. Seorang peserta aksi mengalami cekikan dan pukulan menggunakan siku oleh aparat berpakaian preman. Tidak berhenti di situ, sejumlah massa lainnya juga menjadi korban tindak represif.
Peristiwa ini menambah daftar panjang praktik kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil. Aksi yang seharusnya menjadi ruang demokratis justru berakhir dengan intimidasi dan luka fisik.
Baca Juga: Ribuan Ojol Iringi Pemakaman Affan Kurniawan ke TPU Karet Bivak, Ini Penampakannya dari Udara
Pernyataan Sikap BEM UNJ
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNJ mengecam keras tindakan represif aparat saat menghalau aksi 28 Agustus 2025.
Mereka menilai kekerasan aparat bukan hanya pelanggaran HAM, melainkan juga pengkhianatan terhadap konstitusi yang menjamin kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi.
Atas dasar itu, BEM UNJ menegaskan lima sikap utama:
- Mengecam keras segala bentuk kekerasan, tindakan represif, dan perlakuan biadab aparat kepolisian terhadap mahasiswa maupun massa aksi.
- Menuntut Kapolri untuk bertanggung jawab serta menghentikan budaya kekerasan aparat dalam menangani demonstrasi rakyat.
- Mendesak pemerintah agar menjamin secara nyata kebebasan berpendapat serta hak demokratis warga negara tanpa ancaman represi.
- Menuntut diusut tuntas dan diproses hukum seluruh oknum aparat yang melakukan kekerasan terhadap mahasiswa dan massa aksi.
- Mengingatkan bahwa tindakan represif hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan rakyat terhadap institusi negara.
Baca Juga: Kritik Pedas DPR, Said Iqbal Singgung Tunjangan Rumah Rp50 juta, Buruh Masih Perjuangkan Upah
BEM UNJ menegaskan, mahasiswa dan rakyat tidak akan pernah tunduk pada intimidasi maupun kekerasan.
"Suara kebenaran tidak bisa dibungkam dengan pentungan, gas air mata, atau teror kekuasaan," tegas pernyataan mereka.
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
Lebih jauh, BEM UNJ menilai sejarah telah membuktikan bahwa gerakan rakyat selalu lahir dari keberanian melawan ketidakadilan. Karena itu, mereka memastikan akan tetap berdiri di barisan perjuangan rakyat.***




