POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus Argo Ericko Achfandi kian ramai jadi perbincangan publik.
Bagaimana tidak, hal ini terjadi usai Argo Ericko Achfandi selaku mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) telah meninggal dunia.
Di mana, dirinya tewas mengenaskan usai ditabrak Christiano Pengarapenta Tarigan yang juga mahasiswa UGM.
Tidak heran, kasus ini sontak menyita perhatian publik, terlebih lagi Ferry Irwandi selaku konten kreator.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Instagram milik @malakaproject.id pada Selasa (27/5/2025).
Dalam unggahannya, Ferry menuturkan belasungkawa atas insiden yang menyebabkan Argo meninggal dunia.
Tidak hanya itu, pegiat media sosial ini juga mengajak seluruh pengguna akun untuk menyuarakan insiden tersebut.
Dikarenakan, kematian mahasiswa UGM ini dinilai memiliki kejanggalan dalam upaya penanganannya.
“Argo adalah keluarga, kami disambut dan diperlakukan dengan baik dan luarbiasa oleh Argo dan teman-teman saat ke UGM,” jelasnya.
Baca Juga: Markas Kodim 1307 Poso Kebakaran, KADISPEN TNI AD Bentuk Tim Investigasi
“Ayo kawan-kawan, kita suarakan agar almarhum dan keluarga mendapatkan keadilan yang sejak awal menjadi hak mereka,” lanjutnya.
insiden ini berawal dari Argo yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor pada Sabtu (24/5/2025).
Yang mana, mahasiwa UGM tersebut diketahui hendak kembali pulang usai mengadakan acara di kampus pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Memihak Rubil
“Argo naik sepeda motor B 3373 PCG, setelah Persiapan acara pentas seni kampus (UGM),” jelasnya.
Namun, hal mengenaskan justru terjadi saat dirinya disinyalir melakukan putar balik di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, Yogyakarta.
Berdasarkan informasi dihimpun, Argo yang berniat mencoba putar balik ini tiba-tiba ditabrak oleh pengemudi mobil BMW.
Di mana, pengemudi mobil yang juga mahasiswi UGM tersebut melaju dari arah yang searah dengan korban.
Baca Juga: 24 Jalur Mandiri Perguruan Tinggi Negeri Ini Pakai Nilai UTBK 2025, Berikut Daftarnya
Dikarenakan tidak dapat terelakkan, Argo berakhir meninggal dunia usai ditabrak oleh pelaku dengan kecepatan yang cukup kencang.
Alih-alih demikian, polemik permasalahan justru mencuat usai kasus kecelakaan ini beredar luas di media sosial.
Yang mana, kasus kecelakaan ini dinilai janggal oleh publik lantaran pelaku dituding mendapat perlakuan istimewa.
Baca Juga: Sembilan IAIN Resmi Menjadi UIN, Satu STAIN Jadi IAIN, Ini Daftarnya
Sebab, dirinya sampai saat ini masih belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan dalih terbukti tidak melanggar aturan.
Namun, pernyataan pihak kepolisian justru dibantah oleh khalayak ramai dengan beragumen bahwa Argo merupakan korban kecelakaan tindak pidana. ***



