POJOKSATU.id — Kesempatan bagi para fresh graduate untuk memperoleh pengalaman kerja melalui Program Pemagangan Nasional kembali tersedia.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menjalankan program Magang Nasional 2026 Batch 2 dengan pendaftaran peserta yang dijadwalkan pada 3-8 September 2026.
Rangkaian pelaksanaan program dimulai dari proses pendaftaran bagi pihak yang berminat menjadi penyelenggara pemagangan.
Kemnaker membuka kesempatan tersebut untuk kementerian, lembaga, serta perusahaan swasta yang nantinya menyediakan posisi dan lokasi bagi peserta magang.
Mitra yang telah mengikuti proses verifikasi dan dinyatakan memenuhi ketentuan dapat mengumumkan posisi yang tersedia.
Calon peserta dapat mencari informasi lowongan melalui kanal informasi milik perusahaan atau lembaga terkait maupun platform MagangHub yang dikelola Kemnaker.
Untuk tahap awal, pendaftaran mitra penyelenggara sekaligus penyampaian lowongan berlangsung pada 21-31 Agustus 2026.
Kemudian, Kemnaker melakukan verifikasi dan memproses penayangan lowongan pada 1-3 September 2026.
Setelah lowongan tersedia, pendaftaran peserta dibuka selama 3-8 September 2026.
Tahap tersebut kemudian dilanjutkan dengan proses rekrutmen dan pengajuan nama peserta oleh penyelenggara pada 9-15 September 2026.
Kemnaker selanjutnya melakukan seleksi sekaligus menetapkan peserta yang lolos pada 16-18 September 2026.
Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 18 September 2026. Peserta terpilih kemudian mulai menjalani kegiatan pemagangan pada 21 September 2026.
Dari sisi persyaratan, program ini dapat diikuti oleh Warga Negara Indonesia yang memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Peserta harus merupakan lulusan diploma, sarjana, maupun pendidikan profesi dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Ketentuan lainnya berkaitan dengan waktu kelulusan.
Pelamar harus berstatus fresh graduate dengan masa kelulusan paling lama satu tahun ketika melakukan pendaftaran.
Perhitungan tersebut mengacu pada tanggal yang tercantum dalam ijazah atau sertifikat profesi.
Khusus bagi pemilik sertifikat profesi, dokumen tersebut harus diperoleh maksimal dua tahun setelah tanggal ijazah diploma atau sarjana.
Sementara itu, mahasiswa yang masih aktif kuliah tidak termasuk dalam kategori peserta yang diperbolehkan mengikuti program ini.
Kemnaker juga menetapkan batas keikutsertaan. Seseorang hanya dapat menjadi peserta Program Pemagangan Nasional satu kali.
Artinya, mereka yang sebelumnya telah berhasil mengikuti program tidak dapat kembali mendaftar sebagai peserta.
Berbeda halnya dengan calon peserta yang pernah mendaftar tetapi belum lolos.
Mereka masih dapat mengajukan diri kembali pada kesempatan berikutnya selama persyaratan yang ditetapkan masih terpenuhi.
Selain ketentuan dari Kemnaker, perusahaan mitra dapat menerapkan kriteria tambahan sesuai kebutuhan posisi yang dibuka.
Salah satu persyaratan yang mungkin diberlakukan adalah batas minimum IPK bagi pelamar.
Program Magang Nasional tidak hanya memberikan kesempatan untuk mendapatkan pengalaman di dunia kerja.
Peserta yang mengikuti program juga akan memperoleh sertifikat resmi dari Kemnaker yang dapat digunakan sebagai pendukung dalam membangun rekam jejak profesional.
Selama mengikuti pemagangan, peserta akan memperoleh pendampingan dari mentor profesional maupun praktisi yang memiliki pengalaman di bidang industri.
Program ini juga dapat menjadi sarana untuk membangun relasi dengan peserta lain dari berbagai perusahaan.
Peserta turut mendapatkan materi yang berkaitan dengan kemampuan teknis dan soft skill.
Pembekalan tersebut diberikan untuk membantu peserta mempersiapkan diri sebelum terjun langsung ke lingkungan kerja.
Dari sisi finansial, peserta akan memperoleh uang saku setiap bulan dengan nilai yang disetarakan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Pembayaran uang saku tersebut menjadi tanggungan pemerintah selama peserta menjalani program.
Tidak hanya itu, peserta juga memperoleh perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Setelah program berakhir, pengalaman yang diperoleh selama magang juga dapat menjadi modal untuk melanjutkan karier.
Peserta yang menunjukkan kinerja dan memenuhi standar perusahaan bahkan memiliki peluang untuk mendapatkan tawaran sebagai karyawan tetap di tempat mereka menjalani pemagangan.
Namun, keputusan tersebut tetap bergantung pada kebutuhan serta kualifikasi masing-masing perusahaan.
Bagi calon peserta yang memenuhi kriteria, penting untuk mencermati seluruh rangkaian jadwal dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan sebelum masa pendaftaran dimulai.
Informasi mengenai posisi yang tersedia dapat dipantau melalui MagangHub Kemnaker.***




