POJOKSATU.id, JAKARTA-- Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka meluncurkan buku hasil desertasi di Dapertemen Ilmu Komunikasi FISIP UI dengan judul 'Kekerasan Simbolik Negara'.

Buku Rieke Diah Pitaloka ini membahas kekerasan yang dilakukan negara, melalui data yang tidak menginformasikan kondisi dan kebutuhan riil warga, serta potensi riil perdesaan.

"Inilah poin penting yang dibahas dan saya tuangkan dengan bentuk menjadi buku dengan hasil analisis saya di tiga desa terkait persoalan data," ujar Rieke di sela peluncuran buku di Auditorium Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, Selasa (22/11/2023).

"Keseluruhan desertasi saya semuanya dituangkan dalam buku ini, yang merupakan deskripsi, analis dan interpretasi atas data dan pendetaan predesaan," sambungnya.

Baca Juga: Jelang Dibukanya Masa Kampanye, Mesin Partai Pengusung Ganjar-Mahfud Mulai Dipanaskan

Adapun desa yang menjadi fokus analisis desertasi Rieke. Diantaranya, Desa Sibandang, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Desa Pantai Bakti, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dan Desa Tegalalang, Kabupaten Gianyar.

Temuan penelitian Rieke dari tiga desa tersebut mendapati data yang direproduksi negara tidak mengintegrasikan antara data spasial dan numerik. Akibatnya, data tersebut sulit dikonfirmasi, diverifikasi, dan divalidasi.

Rieke menegaskan, data direproduksi institusi negara dengan pendekatan top down tidak melahirkan kesinambungan data.

"Inilah yang menyebabkan kualitas data negara tidak memenuhi prinsip-prinsip data yang aktual, akurat, dan relevan (pseudo data)," cetusnya.

Baca Juga: Terungkap! Ternyata Ini Penyebab Aldi Nababan Tewas Hingga Alat Vitalnya Pecah, Bapak Kos Beri Kesaksian Mengejutkan

Namun begitu, sesal dia, data yang bermasalah itu tetap dianggap data yang memiliki legalitas sebagai basis data kebijakan pembangun, karena prosesnya berpedoman pada aturan perundang-undangan.

Rieke mengatakan, hal tersebut disebut dengan kekerasan simbolik negara, kekerasan yang beroperasi dengan cara mengatur, memaksakan, bahkan bisa saja merekayasa pendataan.

"Hasil penelitian saya menunjukkan kebijakan rekonsiliasi dan the vicious circle kebijakan rekonolisasi yang mengkonfirmasikan terbuktinya hipotesis. Artinya, semakin kuat dosa kekerasan simbolik pada norma yuridis pendataan," terangnya.

Karenanya, Rieke berharap, hasil desertasinya yang sudah menjadi buku ini dapat dijadikan referensi oleh pemerintah untuk membuat kebijakan pembangunan sistem kebijakan publik berdasarkan pendataan desa berbasis pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca Juga: Elektabilitas Ganjar-Mahfud Merosot Jelang Pilpres 2024, PPP : Kita Ingin Menang Pemilu bukan Survei

"Jika pemerintah melakukan hal tersebut sangat memungkinkan lebih banyak ruang untuk komunikasi dan partisipasi warga desa dalam melakukan pendataan," imbuhnya.

Rieke juga berharap bukunya dapat mengakhiri kekerasan simbolik negara terhadap pedesaan yang beroperasi melalui norma yuridis pendataan pedesaan.

Dia juga mengatakan, hasil desertasinya ini memperlihatkan bahwa data yang diproduksi dengan pendekatan buttom up sangat dibutuhkan untuk mengakhiri kebijakan rekonsiliasi menjadi kebijakan afirmatif negara.

"Kebijakan afirmatif ini merupakan implementasi amanat konstitusi untuk mencapai lima aspek kesejahteraan rakyat," ucapnya.

Baca Juga: Jelang Dimulai Masa Kampanye, Ketum Partai Pengusung Ganjar-Mahfud Berkumpul, Ini Mereka Bahas

"Kebijakan konstitusional bukan hanya tentang menyelamatkan triliunan uang rakyat di kas negara, kebijakan negara yang berbasis pada data pedesaan yang akurat dan aktual, sesungguhnya tentang nasib dan nyawa jutaan rakyat, ini yang saya tekankan dalam buku ini,'' tandas Rieke.

Untuk diketahui, Rieke Diah Pitaloka merupakan aktivis, politisi, akademisi, yang mengawali kariernya sebagai pekerja seni.

Dia Lahir di Garut, 9 januari 1974. Jenjang pendidikannya Sekolah Dasar Yos Sudarso Garut, Jawa Barat (1981- 1987), SMP Negeri 2 Garut (1987-1990), SMA Negeri 1 Garut (1990-1993), S1 di Prograrn Studi Sastra Belanda, Departemen Sastra, Universitas Indonesia (1994-2000), S2 Magister Falsafat Universitas Indonesia (2001-2004), dan S3 Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia.

Baca Juga: Ungkap Berangkat Wajib Militer Bulan Desember, Jungkook BTS Tulis Surat untuk ARMY : Aku Janji Akan Kembali dengan Sisi yang Lebih Dewasa

Tesisnya dibukukan dengan judul Banalitas Kekerasan: Telaah Pemikiran Hannah Arend tentang Kekerasan Negara (Penerbit Kukusan, 2010).

Tesis tersebut dilanjutkan dalam disertasinya yang dituangkan dalam buku ini dengan judul Kekerasan Simbolik Negara : Kebijakan Rekoloni.

Rieke menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (2009- 2014, 2014-2019, dan 2019-2024).

Pada saat buku ini diterbitkan ia menjabat sebagai sebagai Ketua Umum Konfederasi Rakyat Kerja Indonesia, Duta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

Kemudian, Dewan Pakar Indonesia untuk Mernory of The Work UNESCO, Dewan Penasihat Majelis Desa Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Ketua Dewan Pakar Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).

Penghargaan yang diterimanya, antara lain Young Global Leader dari World Economic Forum,The Most Powerfull Woman dari Asia Globe.****