POJOKSATU.id - Polisi akhirnya resmi menetapkan Lukman Doloksaribu tersangka ujaran kebencian terkait video yang ia unggah di akun snackvideo miliknya.
Kabar Lukman Doloksaribu tersangka ujaran kebencian dikonformasi langsung Polda Sumatera Utara.
Dalam video viral, Lukman Doloksaribu meminta Israel membantai semua umat Islam dan WNI yang ada di Palestina.
Baca Juga: Baznas Karawang Lanjutkan Aksi Penggalangan Dana untuk Palestina
"Habisi saja Rumah Sakit Indonesia. Kaum Palestina lebih baik kau mati bunuh diri dari pada Israel bunuh kamu," ucap dia dalam video.
"Sedikit-sedikit, kamu apa ke agama agama. Habisi muslim semua itu," sambungnya.
"Hai kaum Israel, bantai semua itu. Baik, Indonesia yang ada di sana, bunuh semua," kata Lukman.
Baca Juga: Polres Karawang Ingatkan Masyarakat Hindari Perpecahan dan Hoaks Jelang Pemilu
Bahkan Lukman meminta Israel menjatuhkan bom ke Jakarta.
"Indonesia terlalu banyak komentar. Kalau perlu kasih bom Indonesia, di Jakarta sana," pintanya.
Lukman juga menyinggung soal keberadaan rumah sakit Indonesia di Palestina.
"Kamu pikir rumah sakit disana (Palestina), disini aja banyak yang tidak mampu berobat. Bante orang Indonesia yang di Palestina sana,".
"Termasuk yang di rumah sakit itu. Biar orang Indonesia ini tahu diri. Biar orang muslim ini tahu diri."
"Sedikit sedikit di sini demo masalah Israel.
Tidak hanya itu, ia juga menyebuat bahwa umat Islam adalah orang-orang pengikut iblis.
"Saya tidak peduli semua orang itu. Karena mereka semua (umat Islam) itu pegikut iblis. Pengikut setan."
"Termasuk pengkut Nabi Muhammad yang mendapatkan wahyu dari Goa Hirun (Hira) tapi yang dia dapat setan. Goblok semua itu ya,"
"Salam dari saya. Bukan dari Papua lagi, ya. Sumatera, ya" tutup Lukman Doloksaribu.
Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan Lukman Doloksaribu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Petugas Damkar Karawang Tangkap Ular Python Raksasa di Pemukiman Penduduk
"Sudah (tersangka ujaran kebencian)," ucap Hadi dikutip Pojoksatu.id, Senin 27 November 2023.
Hadi juga memastikan bahwa yang bersangkutan saat ini sudah berada di Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut," jelas dia.
Baca Juga: Mantap Berhijab, Zaskia Gotik : Neng, Ingin Jadi Pribadi yang Lebih Baik
Terkait video Lukman Doloksaribu, Hadi mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan ikut menyebarkannya.
"Karena konten itu mengandung muatan sensitif ujaran kebencian. Jangan disebarluaskan," imbau Hadi.
Di media sosial, foto-foto Lukman Doloksaribu ditangkap banyak beredar luas.
Ada 2 foto yang dilihat Pojoksatu.id.
Foto pertama terlihat Lukman sudah berada di Polres Toba.
Baca Juga: Adian Napitupulu Lebih Seminggu Dirawat di Singapura, Gerindra Doakan Kesembuhan
Ia diapit oleh 2 polisi yang berseragam di sisi kanan dan polisi pakaian preman di sisi kanan.
Selanjutnya ada juga foto Lukman di ruang pemeriksaan dengan latar belakang garis ukur yang biasa digunakan untuk memfoto par tersangka.
Di bagian atas garis ukur tersebut tertera tulisan Satreskrim Polres Toba.
Baca Juga: Penunjukan Nawawi Pomolango Ketua KPK Sementara Cacat Hukum, Prof Romli Tangkap Ketidakpastian
Di foto tersebut Lukman mengenakan kaos warna kuning sebagaimana yang ia pakai saat merekam video.
Kaos tersebut berada di balik baju tahanan warna oranye.
Sementara kedua tangannya diikat menggunakan cable tie putih.
Baca Juga: Sedang Tayang di Bioskop! Baca Dulu Sinopsis Film 172 Days Bisa Jadi Motivasi Taaruf Pasangan Muda
Lukman Doloksaribu juga menunjukkan video dirinya yang menghina umat Islam, Palestina dan Nabi Muhammad yang diunggah di akun media sosialnya.***




