POJOKSATU.ID - Sekretariat Dewan Pertimbangan Presiden membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi mereka.
Pengumuman dengan nomor P-01/Set.Wantimpres/PPK/09/2025 ini dibuka mulai 1 hingga 8 September 2025.
Posisi dan Persyaratan
Ada tiga formasi yang dibuka, yaitu Pramubakti (8 orang), Pengemudi (3 orang), dan Satuan Pengamanan (Satpam) (3 orang).
Baca Juga: Dukungan Digital Komdigi untuk Memperkuat Program Sekolah Rakyat Dari Kemensos
Secara umum, pelamar harus memenuhi beberapa kriteria, seperti:
1. Warga Negara Indonesia(WNI).
2. Berusia 21 hingga 47 tahun per 1 Oktober 2025.
3. Pendidikan minimal SMA/sederajat.
4. Sehat jasmani dan rohani.
5. Mampu bekerja dalam tim dan di bawah tekanan.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat.
7. Bersedia bekerja di luar jam kerja, termasuk hari libur.
8. Lebih disukai memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun dan/atau prestasi di bidang olahraga tertentu, seperti bulutangkis, tenis meja, atau maraton.
Ada pula persyaratan khusus untuk masing-masing posisi:
Pengemudi: Memiliki SIM A. Lebih disukai yang berpengalaman sebagai pengemudi VIP atau memiliki sertifikat keselamatan berkendara.
Satpam: Memiliki tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan proporsional. Lebih disukai yang memiliki sertifikasi Gada Pratama atau keahlian pendukung seperti bela diri.
Pramubakti: Diutamakan memiliki kompetensi di bidang hospitality dan/atau keterampilan administrasi perkantoran.
Baca Juga: Dukungan Digital Komdigi untuk Memperkuat Program Sekolah Rakyat Dari Kemensos
Tahapan Pendaftaran dan Seleksi
Pelamar dapat mendaftar secara online melalui laman https://s.setneg.go.id/ppnpndpp2025.
Seluruh berkas harus diunggah dalam format elektronik (JPG/PDF) dengan ukuran maksimal 1 MB per file. Pendaftaran paling lambat pada Senin, 8 September 2025 pukul 16.00 WIB.
Tahapan seleksi meliputi:
- Pemeriksaan Administrasi: 9-11 September 2025.
- Pengumuman Lulus Administrasi: 12 September 2025.
- Ujian Tertulis: 16 September 2025.
- Pengumuman Lulus Ujian Tertulis: 18 September 2025.
- Ujian Praktik dan Wawancara: 22-23 September 2025.
- Pengumuman Lulus Akhir: 25 September 2025.
Perlu dicatat, seluruh proses seleksi ini tidak memungut biaya apapun.
Hasil seleksi bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Informasi resmi dapat diakses melalui laman resmi. ***
Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:
Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala




