POJOKSATU.id, JAKARTA—Di balik batalnya mutasi putra Try Sutrisno, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo dari posisi Pangkogabwilhan I, menjadi pertanyaan publik. Ada apa dengan Panglima TNI?

Letjen Kunto yang baru 4 bulan menjabat Pangkogabwilhan I tiba-tiba saja dicopot dari jabatannya oleh Jenderal Agus Subiyanto.

Pencopotan berbarengan dengan situasi politik yang memanas terkait Wapres Gibran Rakabuming yang diminta diganti oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI, dimana salah satu tokohnya Jenderal (Purn) Try Sutrisno, ayah Letjen Kunto.

Baca Juga: Panglima TNI Batalkan Mutasi Anak Jenderal Try Sutrisno, Kapuspen Sebut Tak Terkait Wapres Gibran

Berikut lima fakta menarik dibalik batalnya mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari posisi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) :

1. Baru Menjabat 4 Bulan

Letjen Kunto Arief Wibowo baru menjabat selama 4 bulan mulai 7 Januari 2025. Dan tiba-tiba dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD pada 29 April 2025.

2. Saat Situasi Politik Memanas

Letjen Kunto mendadak dicopot atau dimutasi dari Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD di saat situasi politik memanas dimana muncul usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI agar Wapres Gibran dicopot.

Baca Juga: Mantan Ajudan Jokowi Gagal Gantikan Anak Try Sutrisno di Posisi Pangkogabwilhan I

3. Keputusan Berubah 1 Hari

Berubahnya keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait posisi Pangkogabwilhan I ini hanya berselang satu hari saja.

Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Jakarta, Jumat (2/5/2025) malam menyebut bahwa telah dikeluarkan Keputusan Panglima TNI Nomor KEP 554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang berisi tentang adanya perubahan dari KEP 554 yang dikeluarkan tanggal 29 April 2025.

Baca Juga: Anak Try Sutrisno Tak Jadi Digeser dari Pangkogabwilhan I, Panglima TNI Mendadak Ubah Keputusannya

Salah satu isi Keputusan Panglima TNI itu berisi pembatalan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo.

4. Hak Veto Presiden dan Menhan

Berubahnya secara tiba-tiba keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini lalu dikaitkan pengguna media sosial dengan hak veto yang dimiliki Presiden Prabowo dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin.

Salah satu netizen di laman X @Nicho_Silalahi, memberikan analisa mengenai pembatalan ini.

“Pembatalan ini menjadi fakta bahwa hak Veto Pimpinan Tertinggi di Tubuh TNI Itu Ada, Serta Hanya 2 Orang Yang bisa memveto Keputusan Panglima TNI. 1. Presiden; 2. Menhan,”katanya.

“Konsekuensi dari Veto Ini maka Panglima TNI Harus Membatalkan Keputusannya, Sepanjang Pengetahuanku Baru Kali Ini Panglima TNI Membatalkan Keputusan,”katanya.

Dia pun memberikan dua pertanyaan terkait hal ini.

1. Siapa yang perintahkan Panglima TNI Untuk Mencopot Letjen Kunto dari Jabatannya ?

2. Kapan Panglima TNI Itu Mundur atau Di Copot dari Jabatannya pak @prabowo?

5. Umur Letjen Kunto Masih 54 Tahun

Saat ini putra keenam Jenderal (Purn) Try Sutrisno ini masih berumur 54 tahun atau kelahiran 15 Maret 1971. Jenjang kariernya sudah hampir mencapai puncak atau bintang tiga, Letjen.

Dengan usia pensiun 60 tahun, Letjen Kunto Arief Wibowo masih berpeluang besar meraih pangkat bintang empat atau jenderal.***