Lihat tampang si Kembar Rihana-Rihani tak Ada Penyesalan Malah Ceria dan Pasang Wajah Sinis


POJOKSATU.id, JAKARTA - Si kembar Rihana-Rihani telah dikenakan pasal berlapis terkait kasus penipuan preorder penjualan Iphone.

Keduanya juga langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya usai ditangkap dari tempat persembunyiannya.

Anehnya, saat ditampilkan di depan publik pada Selasa 4 Juli 2023, kedua penipu kelas kakap ini seakan tak ada penyesalan.

Sebaliknya, raut wajahnya si kembar malah tampak ceria, sedangkan sorotan matanya malah melototin awak media.

Sesekali keduanya terlihat melempar muka dengan sinis.

"Sudah resmi ditahan. Tersangka dikenakan pasal berlapis. Pasal penipuan juga kenakan UU ITE karena mempromosikan barangnya lewat media sosial," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Cara Penipuan Rihana-Rihani, Pantes Bikin Korban tak Ragu Keluarkan Duit

Menurut Hengki, si kembar Rihana-Rihani terbilang penipu kelas kakap.

Sebab keduanya kerap berpindah-pindah saat hendak dilakukan penangkapan, sehingga membuat kesulitan para anggota di lapangan.

"Jadi untuk pelarian keduanya ini memang kerap berpindah-pindah ya," ujarnya.

Atas ulahnya itu, kedua tersangka dikenakan 6 tahun penjara karena melakukan penawaran hasil penipuan melalui media sosial.

BACA JUGA: Ternyata si Kembar Rihana-Rihani Punya ‘Informan’ selalu Tahu saat akan Ditangkap

Polda Metro Jaya telah meringkus si kembar, Rihana dan Rihani di Apartemen M-Town Residence, Serpong terkait kasus penipuan Iphone.

Keduanya kemudian langsung digiring ke Polda Metro.

Seperti diketahui, medsos khususnya Twitter dihebohkan oleh cerita kasus penipuan melibatkan sosok saudari kembar bernama Rihana- Rihani.

Dua perempuan kakak beradik ini sukses mengadali para Apple Fanboy atau fans Apple dengan modus penawaran iPhone berharga miring.

BACA JUGA: Tertawa saat Ditangkap Polisi, Benarkah Rihana-Rihani Punya Beking Kuat Pangkat AKBP? 

Kisah ini dibagikan oleh akun Twitter salah satunya adalah @mazzini_gsp.

Penipuan ini bermula ada korban yang mengaku membeli iPhone dengan sistem pre-order (PO) pada 2021 dari si kembar yang mengaku sebagai pemasok iPhone bergaransi resmi.

Akun Twitter tersebut menjelaskan bahwa kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani menimbulkan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar. (Firdausi/Pojoksatu)