POJOKSATU.id — Menjelang pertengahan Mei 2025, masyarakat Indonesia banyak bertanya-tanya tentang status tanggal 12 dan 13 Mei.
Apakah termasuk hari libur nasional atau hanya cuti bersama? Kepastian itu kini sudah terang-benderang, mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Bulan Mei memang menjadi waktu yang istimewa karena banyaknya hari libur yang bisa dimanfaatkan untuk rehat.
Tak hanya untuk pekerja kantoran dan pelajar, momen ini juga memberi waktu berkualitas bagi masyarakat secara umum untuk melepas penat dari rutinitas harian.
Libur Nasional dan Cuti Bersama Waisak
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 yang diteken pada 14 Oktober 2024, ditetapkan bahwa:
-
Senin, 12 Mei 2025: Libur nasional Hari Raya Waisak 2569 BE
-
Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
Dengan demikian, masyarakat akan menikmati dua hari libur tambahan pada pertengahan Mei, yang berdampingan dengan akhir pekan sebelumnya.
Baca Juga: Hadapi Libur Panjang Waisak, KAI Daop 2 Bandung Operasikan KA Lodaya Tambahan
Mengenal Hari Raya Waisak
Dikutip dari laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), istilah Waisak berasal dari dua bahasa yakni Vaisakha dalam Sansekerta dan Vesakha dalam Pali, yang berarti nama bulan dalam kalender Buddhis. Peringatan ini dikenal juga sebagai Tri Suci Waisak, karena mengenang tiga peristiwa penting dalam kehidupan Siddharta Gautama:
-
Kelahiran Bodhisattva Siddharta Gautama di Taman Lumbini pada 623 SM
-
Pencapaian penerangan sempurna di Bodh Gaya pada 588 SM
-
Wafatnya Buddha Gautama di Kusinara
Umat Buddha biasanya menggelar berbagai kegiatan menjelang Waisak, seperti membersihkan vihara, ziarah, dan puja bakti yang dilakukan tepat pada detik-detik purnama.
Baca Juga: Libur Waisak, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan 23 Ribu Tiket! Tambah Perjalanan ke Jakarta hingga Jember
Penetapan tanggal 12 dan 13 Mei sebagai hari libur sangat membantu umat Buddha untuk fokus menjalankan rangkaian kegiatan religius ini.
Dua Long Weekend di Bulan Mei 2025
Mei 2025 menghadirkan dua periode long weekend yang bisa dinikmati masyarakat luas, yaitu:
1. Libur Panjang Waisak
-
Sabtu, 10 Mei 2025: Libur akhir pekan
-
Minggu, 11 Mei 2025: Libur akhir pekan
-
Senin, 12 Mei 2025: Libur nasional Waisak
-
Selasa, 13 Mei 2025: Cuti bersama Waisak
2. Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
-
Kamis, 29 Mei 2025: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
-
Jumat, 30 Mei 2025: Cuti bersama
-
Sabtu, 31 Mei 2025: Libur akhir pekan
-
Minggu, 1 Juni 2025: Libur akhir pekan
Dua rangkaian libur ini memungkinkan masyarakat merencanakan waktu bersama keluarga, perjalanan wisata, atau sekadar istirahat panjang di rumah.
Jadwal Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama Mei 2025
Berikut daftar lengkap hari libur di bulan Mei 2025, berdasarkan SKB 3 Menteri:
-
Kamis, 1 Mei: Libur Nasional Hari Buruh Internasional
-
Sabtu, 3 Mei: Libur akhir pekan
-
Minggu, 4 Mei: Libur akhir pekan
-
Sabtu, 10 Mei: Libur akhir pekan
-
Minggu, 11 Mei: Libur akhir pekan
-
Senin, 12 Mei: Libur Nasional Hari Raya Waisak
-
Selasa, 13 Mei: Cuti Bersama Waisak
-
Sabtu, 17 Mei: Libur akhir pekan
-
Minggu, 18 Mei: Libur akhir pekan
-
Sabtu, 24 Mei: Libur akhir pekan
-
Minggu, 25 Mei: Libur akhir pekan
-
Kamis, 29 Mei: Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus
-
Jumat, 30 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
-
Sabtu, 31 Mei: Libur akhir pekan
Secara keseluruhan, bulan Mei 2025 memiliki 14 hari libur, baik nasional, cuti bersama, maupun akhir pekan. Pastikan kamu memanfaatkan momen ini sebaik mungkin! ***




