POJOKSATU.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
MUI menilai keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut tidak mencerminkan sikap keberpihakan terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul keterlibatan sejumlah tokoh dan negara dalam Board of Peace, termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Menurut MUI, kehadiran Netanyahu dalam forum tersebut justru bertolak belakang dengan semangat perdamaian yang adil bagi Palestina.
“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina. Karena dalam penggagas Trump dan anggotanya ada Netanyahu yang jelas menjajah dan tidak ada negara Palestina,” ujar Cholil Nafis, dikutip pojoksatu.id dari detik.com (29/1/2026).
MUI menyoroti fakta bahwa Palestina tidak dilibatkan sebagai anggota dalam Dewan Perdamaian tersebut.
Baca Juga: Mengenal Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik PKA Bagi Guru yang Belum S1
Padahal, Palestina merupakan pihak yang paling terdampak dalam konflik berkepanjangan di kawasan tersebut.
Kondisi ini dinilai menunjukkan ketimpangan serius dalam struktur dan arah kebijakan Board of Peace.
Selain soal komposisi keanggotaan, MUI juga mengkritik adanya kewajiban pembayaran iuran keanggotaan bagi negara-negara yang tergabung.
Baca Juga: 10 Tips Mengelola Pendanaan Syariah agar Modal Kerja Bisnis Makin Kuat dan Berkah
Menurut MUI, hal tersebut semakin menguatkan alasan agar Indonesia mempertimbangkan kembali posisinya dalam forum internasional tersebut.
“Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran keanggotaan. Baiknya Pak Prabowo menarik diri saja,” lanjut pernyataan tersebut.
MUI menegaskan bahwa sejak awal Indonesia memiliki sikap politik luar negeri yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina.
Karena itu, keikutsertaan dalam forum yang dinilai tidak memberikan ruang dan pengakuan terhadap Palestina dianggap berpotensi mencederai sikap politik tersebut.
Menurut MUI, pemerintah Indonesia seharusnya tetap berada di garis depan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina, baik melalui jalur diplomasi internasional maupun dukungan kemanusiaan.
Setiap forum internasional yang diikuti Indonesia, kata MUI, idealnya mencerminkan prinsip keadilan dan keberpihakan pada bangsa yang tertindas.
Desakan ini juga menjadi pengingat agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan posisi di berbagai forum global, khususnya yang berkaitan dengan konflik Palestina-Israel.
MUI menilai, kehadiran Indonesia di Board of Peace berpotensi dimanfaatkan untuk melegitimasi kebijakan yang tidak sejalan dengan kepentingan Palestina.
Hingga kini, pemerintah Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan MUI tersebut.
Namun, isu ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik mengingat sensitivitas persoalan Palestina bagi masyarakat Indonesia.***




