POJOKSATU.id, JAKARTA- Maraknya tawuran di Jakarta membuat Polda Metro Jaya bakal kehilangan kesabaran. Bahkan untuk menekan angka kejahatan para anak muda di bulan suci Ramadhan, penyidik akan menerapkan sanksi pidana terhadap para pelaku yang ngeyel.

Alasan aanksi pidana ini akan diterapkan sebagai tindakan pamungkas terhadap para anak muda yang tak mengindahkan himbauan kepolisian.

Demikian disampaikan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Po Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

"Penerapan sanksi pidana merupakan sanksi pamungkas (terakhir) dalam penegakan hukum," kata Trunoyudo.

Kombes Trunoyudo juga menegaskan, penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku tawuran. Tujuannya tak lain untuk keamanan Jakarta serta untuk kenyamanan umat islam selama bulan suci Ramadhan.

BACA l Belum Sepekan Puasa, Sudah Terjadi 8 Kasus Tawuran di Wilayah Jakarta hingga Tangerang

"Ini untuk kenyaman serta aman dalam melakukan ibadah di bulan Ramadan," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengerahkan 2000 personel gabungan untuk mengamankan kemanana umat islam selama bulan suci Ramadhan.

Ribuan personel itu, tergabung dari anggota Ditsabhara, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, hingga Ditresnarkoba.

Selain dari anggota Polda Metro Jaya, juga melibatkan Kodam Jaya dan Pemerintah DKI Jakarta.

Tujuan diterjunkannya ribuan personel ini, guna untuk menciptakan keamanan selama bulan suci Ramadhan. (Firdausi/pojoksatu)