POJOKSATU.id, TANGSEL - Publik tengah menanti hasil putusan uji materil gugatan uji materi sistem proporsional terbuka yang saat ini menjadi sorotan.

Hal ini diramaikan pula dengan cuitan eks Wamenkumham Denny Indrayana yang mendapatkan bocoran informasi perihal MK akan memutuskan sistem pemilu legislatif akan kembali ke proporsional tertutup.

Menanggapi hal itu, anggota DPRD Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ferdiansyah menyebut sejatinya sistem proporsional terbuka saat ini masih terdapat kekurangan. Terlepas dari itu, sistem proporsional terbuka yang digunakan saat ini dinilai pas untuk masyarakat agar tahun calon wakil rakyatnya di Pemilu mendatang.

"Pemilu dengan sistem proporsional terbuka memang masih memiliki kekurangan, akan tetapi dengan sistem proporsional terbuka ini semua caleg memiliki kesempatan yang sama untuk terpilih. Dan juga masyarakat dapat lebih mengetahui siapa yang dapat mereka pilih dan menjadi wakilnya di parlemen," ujar Ferdiansyah kepada Pojoksatu.id, Rabu (31/5/2023).

Menurut Ferdi, bila MK nantinya memutuskan uji materil UU pemilu mengembalikan ke sistem proporsional tertutup, disebutnya sebagai kemunduran demokrasi. Sebab, masyarakat dibatasi atau tidak bebas memilih calon wakil rakyatnya yang akan menyerap aspirasi saat pemerintahan berjalan.

BACA : Pakar Hukum Sebut Tak Ada yang Salah dengan Pernyataan Denny Indrayana : Wajar Saja, Itu Analisa Dia Sebagai Ahli

"Ketika nantinya MK memutuskan pemilu 2024 ini menjadi tertutup, maka menurut hemat saya ini menjadi kemunduran demokrasi di mana masyarakat tidak bisa secara bebas memilih wakilnya di parlemen. Karena masyarakat hanya di berikan pilihan untuk memilih lambang partai dan nomor urut nya saja tanpa mengetahui dan memilih siapa para calon wakilnya nanti di parlemen," imbuhnya.

Seperti diketahui, masyarakat tengah menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi soal gugatan uji materi (judicial review) terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Uji materil UU Pemilu itu menjadi sorotan karena ada upaya dari beberapa pihak yang menginginkan agar pemilu kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

Jika disetujui, nantinya sistem proporsional tertutup akan mencantumkan logo atau gambar partai saja di dalam surat suara Pemilu 2024 tanpa foto calon anggota legislatif.

Reporter: Fandi