POJOKSATU.id, SEMARANG-- Mozza Axillia Gunarsa (18) ternyata dibunuh oleh pacarnya sendiri Mahendra Very Dwi Anggara (22) di sebuah kamar kos di Semarang.
Kasus pembunuhan terjadi pada Juni 2025 lalu dan kasusnya baru terungkap pada September 2026. Polisi mengaku mendapat novum baru dari chat di media sosial Instagram.
Sesudah pelaku ditangkap polisi, jasad korban yang tinggal kerangka lalu ditemukan di tebing jalan Tol Jangli, Kota Semarang.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana membeberkan sejumlah kendala yang dialami polisi. Menurut dia, kendala utama yakni kurangnya petunjuk yang didapatkan.
"Sebenarnya kalau kendala itu kan terkait dengan bukti dan petunjuk yang tersedia ya. Jadi bukti dan petunjuk yang ada itu terbatas," kata Bodia saat dihubungi detikJateng, Sabtu (5/6/2026).
Baca Juga: Motif Pembunuhan Mozza Axillia Gunarsa Dibeberkan Polisi, Terungkap Pelaku dan Korban Baru Kenalan
Kendati kekurangan petunjuk, Bodia menegaskan proses penyelidikan terus dilakukan. Pihaknya mengaku sempat ke Jawa Timur untuk melakukan pencarian.
Penyelidikan itu tetap berjalan mulai dari semenjak dilaporkan sampai seterusnya sepanjang setahun ini kita laksanakan berbagai macam upaya," ucap Bodia.
"Sampai kita ke dugaan yang ada di Jawa Timur dan dugaan awal sampai kita laksanakan penyisiran di Kota Lama itu sudah kami laksanakan," imbuhnya.
Peristiwa hilangnya Mozza baru menemukan titik terang beberapa pekan lalu. Ditemukan adanya percakapan antara Mozza dengan seseorang yang diduga terakhir bersamanya.
"Tapi memang baru mendapatkan bukti yang konkret, alat bukti yang kuat, novum, itu beberapa minggu yang lalu dari perangkat elektronik orang tuanya sendiri, chat Instagram," ucap Bodia.
Baca Juga: Anggota DPR RI Takjub Ada 26 Ribu Peserta di Tajemtra 2026, Puji Aksi Jalan 30 Km Gus Fawait
"Di situ kita lihat ada beberapa komunikasi dengan yang kita duga kuat merupakan orang yang berinteraksi terakhir," imbuhnya.
Setelah didalami, penyelidikan mengerucut ke Kota Semarang. Polisi lalu mendatangi salah satu kos di Jalan Sriwijaya dan mendapatkan satu orang yang diduga sebagai pelaku.
"Dari situ kita bergerak ke Kota Semarang, ke salah satu kos di Jalan Sriwijaya, kemudian setelah meminta keterangan dari sejumlah orang di sana kita mendapatkan satu nama dengan inisial MDVA (22)," terang Bodia.
Polisi lalu menelusuri keberadaan terduga pelaku hingga ke Blora. Setelah melakukan pemantauan, pelaku berhasil ditangkap
"Tanggal 2 sampai 3 itu kita melakukan pemantauan di Blora, tempat asal pelaku. Kemudian tanggal 3-nya baru kita tangkap," jelas Bodia.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah penemuan kerangka di jurang jalan tol wilayah Jangli, Kota Semarang.
Penemuan kerangka ini berawal dari pengakuan pelaku Mahendra Very Dwi Anggara (22) yang ditangkap pada Kamis (3/9/2026).***




