POJOKSATU.id, Jakarta – Untuk mendukung program pemerintah dalam penyaluran subsidi yang lebih tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat terus menggencarkan sosialisasi kepada pengguna Pertalite agar segera mendaftarkan kendaraan mereka untuk memperoleh QR code.

QR code ini diperlukan untuk melakukan transaksi pembelian Pertalite dengan lebih mudah dan terpantau.

Secara nasional, tercatat sudah ada 5,5 juta kendaraan yang terdaftar dan memiliki QR Code Pertalite.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengungkapkan bahwa hingga 1 Oktober 2024, jumlah kendaraan yang telah terdaftar mencapai 5.515.878.

Baca Juga: Gugatan Megawati Soal Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Diputus Kamis Depan di PTUN Jakarta

Setiap QR code tersebut unik dan hanya berlaku untuk satu kendaraan, berdasarkan dokumen STNK yang terdaftar.

“Kami terus mendorong sosialisasi dan pendaftaran QR code ini. Bagi yang sudah memiliki QR code, kami sarankan agar selalu membawanya saat pengisian BBM, bisa disimpan dalam bentuk cetak atau foto di handphone. Yang terpenting, jaga kerahasiaan QR code untuk mencegah penyalahgunaan,” ujar Heppy.

Sistem QR code ini memungkinkan Pertamina Patra Niaga untuk mencatat transaksi BBM subsidi dengan lebih transparan dan akurat, sesuai dengan anggaran kompensasi yang diberikan pemerintah untuk produk Pertalite.

Sebagai operator, Pertamina memiliki kewajiban mencatat konsumen serta volume BBM subsidi yang digunakan, sesuai dengan regulasi dari BPH Migas.

Program QR Pertalite saat ini difokuskan di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI) serta beberapa daerah di luar JAMALI, seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Gorontalo, dan Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga: Honda Daya Jayadi Racing Team Bidik Podium di Seri 3 MotoPrix 2024 Semarang, Siap Tampil Maksimal!

Eko Kristiawan, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat, menyatakan bahwa sosialisasi terus dilakukan di seluruh wilayah operasional, termasuk di Banten, Jabodetabek, Sukabumi, Karawang, Bandung, dan Cirebon.

“Kami harap pengguna Pertalite dapat segera mendaftarkan kendaraannya untuk mendapatkan QR code, sehingga transaksi pembelian Pertalite bisa dilakukan dengan lebih mudah dan nyaman,” ujarnya.

Eko juga menambahkan, pendaftaran QR Pertalite dapat dilakukan secara online melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id, dengan melampirkan KTP, STNK, dan foto kendaraan tampak samping.

Selain itu, masyarakat yang membutuhkan bantuan dapat mengunjungi SPBU terdekat, di mana petugas siap membantu proses pendaftaran.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran QR Pertalite dan program subsidi tepat, masyarakat dapat mengunjungi situs tersebut atau menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.***