POJOKSATU.ID - Sebuah langkah besar dalam pemberantasan barang palsu di Indonesia terjadi setelah aparat Kepolisian berhasil mengungkap dan menghentikan operasi produksi tinta printer palsu berskala besar.
Lebih dari 200.000 botol tinta dan komponen tinta palsu, termasuk bahan baku impor dan peralatan produksi, telah dimusnahkan pada 21 Maret 2025.
Kegiatan ilegal ini terbongkar melalui penggerebekan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Agustus 2024 di kawasan Villa Mutiara Gading 1, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca Juga: Jelang Hari Raya Idul Adha, Hilyatan Naz Group Punya Program Kurban Masuk Desa
Tiga rumah tinggal yang difungsikan sebagai lokasi produksi dan gudang penyimpanan turut diperiksa secara menyeluruh.
Pelaku utama, Riyanto, diketahui sebagai mantan karyawan toko tinta di ITC Mangga Dua, Jakarta, yang kemudian memutuskan menjalankan bisnis tinta palsu setelah dikenalkan dengan penyedia bahan baku dan mesin produksi.
Dalam pernyataan terbukanya, Riyanto menyampaikan permintaan maaf kepada publik dan mengakui bahwa tindakannya telah merugikan banyak pihak.
Dari lokasi penggerebekan, aparat menyita hampir 30.000 botol tinta palsu merek Epson yang siap edar, menjadikannya penyitaan terbesar untuk produk tinta printer palsu di Indonesia.
Selain produk jadi, ditemukan pula sekitar 200.000 botol kosong, label, dan stiker Epson palsu, serta lebih dari 80 drum tinta pewarna generik berkualitas rendah yang diimpor dari Tiongkok.
Tinta palsu ini dipasarkan secara online dan sering kali diklaim sebagai “stok lama” untuk menarik konsumen.
Baca Juga: Anwar Usman Bakal Buka Kotak Pandora Terkait Wapres Gibran, Tunggu Waktu yang Tepat
Sayangnya, kualitas tinta yang digunakan jauh dari standar, berisiko merusak perangkat printer dan menghasilkan cetakan yang cepat pudar atau berubah warna.
Juru bicara Epson Indonesia menyampaikan apresiasi atas tindakan tegas dari Kepolisian.
“Epson berkomitmen untuk melindungi konsumen dari produk palsu. Kami akan terus bekerja sama dengan aparat hukum untuk memberantas peredaran tinta ilegal,” ujarnya, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat 9 April 2025.
Sebagai langkah preventif, Epson kini menghadirkan aplikasi “Epson Genuine”, yang memungkinkan konsumen memverifikasi keaslian produk melalui pemindaian kode QR pada kemasan tinta.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi risiko pembelian produk palsu dan memberikan perlindungan lebih bagi pengguna printer Epson di Indonesia.***




