POJOKSATU.ID - Pemerintah mengklaim lebih dari 80 ribu koperasi Merah Putih telah dibentuk di desa dan kelurahan seluruh Indonesia.

Jumlah tersebut telah melampaui total gerai minimarket modern, lebih dari 23 ribu Indomaret dan lebih dari 20 ribu Alfamart.

Akan tetapi publik mempertanyakan wujud bangunan dari Koperasi Merah Putih tersebut yang seharusnya bisa dilihat oleh masyarakat.

Baca Juga: Tak Ingin Banyak Kepala Sekolah Masuk Penjara, Ketua PGRI Desak Revisi Aturan Dana BOS

Kenyataan di lapangan, masyarakat justru lebih sering melihat gerai minimarket yang jumlahnya lebih sedikit dibanding Koperasi Merah Putih.

Sejak program Koperasi Merah Putih dicanangkan melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, gelombang pembentukan koperasi di tiap desa dan kelurahan berlangsung cepat.

Dari musyawarah desa khusus yang digelar, akta notaris dibuat, dan nama koperasi didaftarkan, semuanya tampak rapi secara administratif.

Baca Juga: Dibutuhkan, PT Japan Asia Consultants Buka Lowongan Tax Consultant Staff, Gaji Rp7,5–8,5 Juta

Tapi saat masyarakat mencoba mencari di lapangan, banyak menemukan koperasi yang hanya ada di dokumen, bukan di lokasi.

Tak ada papan nama maupun gerai sembako, demikian juga dengan aktivitas simpan pinjam, bahkan tidak ada satu pegawai pun yang bisa ditanya.

Sebagian pemerhati ekonomi desa menyebut fenomena ini sebagai koperasi bayangan, secara hukum ada, tapi secara sosial dan ekonomi tidak hidup.

Baca Juga: Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat Mobile JKN, Langsung Aktif Tanpa ke Kantor

Hal itu juga yang disoroti oleh sejumlah netizen, bahkan ada yang baru tahu jumlah Koperasi Merah Putih ternyata lebih dari 80.000.

"Baru tahu kalo Koperasi Merah Putih ada 80 ribuan unit, iya kah? Bentuknya kayak apa ya?" Tulis seorang netizen di kolom komentar akun Instagram @indonesian.core.

Netizen membandingkan dengan keberadaan minimarket di wilayah perkotaan, setiap 300 meter bangunan tersebut berdiri, lengkap dengan papan nama terang dan pintu geser otomatis.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Pemerintah Berencana Bangun Ulang dari Nol Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Pakai APBN

Dalam bangunan tersebut, ada transaksi jual beli yang jelas dengan sejumlah karyawan melayani.

Perputaran ekonomi sangat terasa di minimarket, lengkap dengan pembayaran pajak sesuai aturan pemerintah.

Sedangkan Koperasi Merah Putih yang jumlahnya dikatakan lebih dari 80 ribu unit, justru keberadaan fisiknya jarang dilihat oleh masyarakat.

Baca Juga: Jangan Panik! Begini Arti Kode di Info GTK agar TPG Triwulan III 2025 Cepat Cair

Diketahui bahwa pemerintah mengalokasikan Rp83 triliun dari APBN 2026 dan kabarnya jumlah tersebut diprediksi masih kurang.

Koperasi Merah Putih dibentuk sebagai upaya dari pemerintah untuk membantu rakyat mengakses sembako murah, pupuk, atau pinjaman kecil.

Akan tetapi, bangunannya justru tidak hadir secara nyata karena berbagai alasan teknis.

Baca Juga: Resmi! Aturan Pencairan TPG 100 Persen 2025 Sudah Terbit, Guru Siap-Siap Terima Tambahan Gaji Pokok

Kabarnya alasan keberadaan fisik Koperasi Merah Putih yang belum terlihat karena banyak yang masih tertahan oleh proses pengurusan legalitas dan dokumen usahanya.

Beberapa koperasi juga disebutkan terkendala masalah modal dan manajemen yang belum stabil, sehingga menghambat operasional.

Jika masalah ini dibiarkan, sejumlah koperasi terancam gagal beroperasi dan dikhawatirkan terjadi penyelewengan dana.

Baca Juga: dr. Ratnawati Dorong Pelajar Cirebon Melek Demokrasi, Ajak Generasi Muda Jadi Pemilih Cerdas

Selain itu, masyarakat juga bisa saja kehilangan kepercayaan terhadap program pemerintah yang bertujuan menjadi solusi, tapi belum juga beroperasi.

Jika Koperasi Merah Putih ingin jadi tulang punggung ekonomi rakyat, maka koperasi harus dihidupkan, bukan sekadar didaftarkan.***