POJOKSATU.id - Dewan Penasihat DPD LDII Kabupaten Karawang, KH Mustaghfirin, tegas membantah video yang menuding adanya penolakan terhadap warga yang hendak menunaikan salat di masjid LDII.
Ia menegaskan, masjid-masjid LDII sejak awal diperuntukkan bagi seluruh umat Islam tanpa kecuali, bukan ruang ibadah yang eksklusif bagi warga LDII semata.
"Tidak pernah ada larangan bagi siapa pun untuk salat di masjid LDII. Tuduhan pengusiran itu tidak benar," tegas KH Mustaghfirin, Sabtu 13 Desember 2025.
Baca Juga: Kayu Gelondongan Serbu Permukiman, Prabowo Turun Langsung ke Aceh Tamiang
Pimpinan Pondok Pesantren Sumber Barokah, Karawang, Jawa Barat ini lantas menjelaskan ihwal video viral dengan narasi yang salah.
Menurutnya, video yang disebarkan di media sosial itu justru merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mendiskreditkan LDII.
Terkait video tersebut, LDII langsung melakukan penelusuran.
Baca Juga: IKN Dikebut, Gibran Disebut Ingin Berkantor 2026 di Tengah Kritik Infrastruktur
Hasilnya, oknum yang merekam dan menyebarkan video tersebut diketahui merupakan mantan warga LDII yang telah menyatakan keluar.
"Sejak itu, yang bersangkutan kerap melancarkan fitnah, ujaran kebencian, serta provokasi terhadap warga LDII," ungkap Kiai Mustaghfirin.
Karena itu, ia pun mengecam keras tindakan pendiskreditan tersebut.
Baca Juga: Rompi Tersangka Belum Terpasang, Wakil Wali Kota Bandung Mendadak Tumbang di Rumah Sakit
Dia menilai, penyebaran video itu bukan sekadar persoalan perbedaan pendapat, melainkan sudah masuk ke ranah penghasutan yang berpotensi merusak kerukunan umat.
"Ini bukan kritik yang sehat, tetapi fitnah yang sengaja dipelihara untuk memancing emosi dan memperkeruh suasana," tegas dia.
Sebagai informasi, peristiwa yang direkam dalam video sebagaimana dimaksud terjadi di Masjid An-Anhar, Lebaksari, Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, pada Minggu 7 Desember 2025.
Dijelaskan, bahwa saat itu datang sejumlah oknum untuk menunaikan salat Dzuhur dan sempat melaksanakan salat sunnah qabliyah.
Namun, suasana berubah ketika terjadi perbincangan dengan seorang warga LDII bernama Fauzi.
Baca Juga: Usai Telusuri Aset WO Ayu Puspita, Polisi Sebut Bakal Tetapkan Tersangka Baru
Percakapan itu memanas setelah Fauzi mempertanyakan alasan oknum tersebut yang dinilai kerap menyebarkan tudingan tidak benar terhadap LDII di media massa dan media sosial.
Akibatnya, adu mulut pun tak terhindarkan.
Dalam kondisi emosi yang memuncak, oknum tersebut keluar dari masjid sambil merekam perdebatan menggunakan telepon genggamnya.
Baca Juga: Viral! Prabowo Tegur Paspampres di Aceh yang Dorong Warga Hendak Foto, Reaksinya Bikin Netizen Heboh
Rekaman yang tidak utuh dan telah diedit itulah yang kemudian disebarkan ke publik seolah-olah terjadi pengusiran dari masjid.
Karena itu, Kiai Mustaghfirin mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada potongan video yang disajikan tanpa konteks.
"Video itu direkam sepihak, tidak utuh, dan sarat muatan provokatif. Ini mencederai adab di rumah ibadah dan nilai-nilai keagamaan yang menjunjung kedamaian," kecam dia.
LDII Karawang pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap berpikir jernih, tidak mudah terprovokasi oleh konten media sosial yang menyesatkan, serta menjaga persaudaraan dan ketenteraman dalam kehidupan beragama.
"Masjid seharusnya tetap menjadi ruang suci yang menyatukan umat, bukan dijadikan alat untuk menebar kebencian dan perpecahan," tandas dia.***




