POJOKSATU.ID- Larangan sahur on the road (SOTR) selama bulan suci Ramadan,  Polda Metro Jaya bakal menggelar patroli selama Ramadan.

"Yang jelas seperti tahun lalu, sahur on the road, ini sangat tidak diperbolehkan,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, di Polda Metro, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Februari 2025.

Latif menuturkan, patroli skala besar yang melibatkan jajaran unit lalu lintas masing-masing polres selama Ramadan sebagai implementasi aturan larangan SOTR.

Baca Juga: Ternyata yang Dicampur dengan Pertamax Itu Bensin Kualitas Rendah RON 88, Tempatnya di Depo Cilegon

"Tentunya kegiatan patroli skala besar yang kita lakukan oleh jajaran polda Metro Jaya. Fokus pengawasan yang sering digunakan untuk kegiatan sahur on the road," ujarnya seperti dikutip.

Latif juga mengungkapkan, kegiatan sahur on the road biasanya berakhir dengan kericuhan dan perkelahian. Hal itulah pihaknya mengantisipasi dengan langkah-langkah patroli di masing-masing Polres.

"Kalau sahur on the road, kalau bertemu akhirnya. Perkelahian, tawuran, ini yang sangat kita hindari,” ujarnya. ***