POJOKSATU.id, TANGSEL -- Laporan kasus penipuan reseller iphone murah dengan terduga pelaku dua wanita inisial RA dan RI alias Si Kembar di Polres Tangsel dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Hal ini pun disampaikan Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih.

“Per hari ini sudah dilimpahkan ke PMJ,” kata Galih saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023) kemarin.

Galih juga mengimbau agar korban penipuan si kembar yang ingin melaporkan dugaan penipuan itu agar segera melapor ke Polda Metro Jaya.

Hal itu karena kasus itu telah dilimpahkan ke pusat atau disatukan untuk mempermudah penyelidikan.

“Kasus tersebut mengingat ada korban lain, yang melapor ke Polda Metro Jaya dan Polres Jaksel, selanjutnya kasus tersebut ini terpusat di Polda Metro Jaya,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 6 laporan kepolisian diterima Polres Tangerang Selatan terkait penipuan reseller iPhone murah dengan terlapor Rihana dan Rihani.

Kedua terduga pelaku merupakan warga Ciputat, Tangerang Selatan dan pernah mengontrak di sebuah Townhouse di Kawasan Pondok Ranji selama 2 tahun.

“Polres Tangsel menerima laporan terkait kasus tersebut, ada 6 laporan polisi (LP), dengan 6 korban yang berbeda,” kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih, Rabu, 7 Juni.

Galih menjelaskan, modus yang dilakukan pelaku serupa dengan korban-korban lainnya di wilayah lain yakni dengan menjual barang yang lebih murah dibandingkan harga normal.

Saat korban tertarik dan mentransfer sejumlah uang, pelaku tidak memberikan barang yang dijanjikan. Kedua wanita ini justru menghilang tanpa jejak bahkan disebut kabur ke Surabaya.

reporter: fandi