POJOKSATU.id - Viral sebuah video seorang turis wanita asal Kolombia, AS mengaku diminta uang sebesar Rp200 ribu oleh petugas SPKT Polsek Kuta, Bali.

Video yang diunggah akun media sosial @balibackseat ini pun sontak mengundang berbagai reaksi netizen.

Dalam video tersebut terlihat seorang wisatawan wanita asal Kolombia berinisial SGH mendatangi Mapolsek Kuta didampingi seorang laki-laki untuk membuat laporan kehilangan ponsel.

WNA tersebut menceritakan bahwa ponselnya dirampas pelaku begal saat ia menumpang ojek online di kawasan Uluwatu.

Saat membuat laporan, WNA tersebut mengaku telah dibawa ke sebuah ruangan dan dimintai uang sebesar Rp200 ribu oleh dua anggota polisi.

Menanggapi viralnya video tersebut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan Propam Polda Bali telah mengambil tindakan.

Baca Juga: Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Tiga Anggota Polisi Polres Lahat Diserang, Satu Tewas Ditusuk Penjahat

Dua personil SKPT yang diduga telah menerima uang dari SGH, yaitu Aiptu GKS dan Aiptu S tengah diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan untuk menyelidik motif keduanya menerima uang dari wisatawan asing itu.

"Sementara didalami oleh Propam ya termasuk barang buktinya sudah kita amankan. Kalau memang terbukti bersalah pasti kita tindak lanjuti ya itu pelanggaran kode etik," kata Kombes Pol Ariasand.

Barang bukti yang diamankan yakni uang yang diduga mereka dapat dari turis asal Kolombia tersebut.

Kombes Pol Ariasandy menjelaskan, sanksi yang akan dijatuhkan kepada kedua personil tersebut dapat berupa demosi, penurunan pangkat atau sanksi lainnya.***