POJOKSATU.id - Temuan di Lapas Cibinong sebelumnya mencakup bangunan yang disebut menyerupai fasilitas apartemen.

Pemeriksaan Kemenimipas menemukan sebagian bangunan tersebut tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan tidak bersumber dari APBN.

Kemenimipas juga mendalami keberadaan bangunan yang berada di kawasan bantaran sungai, fasilitas kebugaran, serta ruangan yang direncanakan menjadi simulator golf.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi telah memerintahkan penertiban dan pembongkaran bangunan di lapas atau rutan yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga: Bahlil Bahlil

Langkah tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut setelah Ombudsman menemukan fasilitas yang dinilai tidak semestinya berada di lingkungan Lapas Cibinong

Sidak pimpinan Komisi XIII DPR ke Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu 30 September 2026 lalu masih menyisakan tanda tanya

Ada pertemuan Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira dengan narapidana Ferdy Sambo.

Andreas mengatakan dirinya melihat Sambo berada di lingkungan lapas dan mengikuti kegiatan kerohanian bersama warga binaan beragama Kristen.

Baca Juga: Dari Imbang Lawan Malaysia, Indonesia Kini Bersiap Tantang Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Pertemuan itu bahkan berlanjut dengan percakapan singkat antara keduanya.

"Ya. Beliau (Sambo) tinggal di sini gitu kan, ada di sini tinggal di lapas di sini dan dia melakukan kegiatan-kegiatan kerohanian. Tadi kan ketemu juga di kebaktian di Oikumene," kata Andreas kepada wartawan saat sidak klaster mewah Lapas Cibinong, Rabu 30 September 2026.

Andreas menyebut Sambo ketika itu sedang mengikuti kebaktian bersama narapidana lainnya.

"Ngobrol sama beliau. Padahal kalau kemarin-kemarin kan nggak mau, tadi ketemu di kebaktian, ya dia lagi ada kegiatan di situ sama ya teman-temannya yang Kristen," ucap dia.

Tak Bertemu Harvey Moeis dan Jimmy Masrin

Baca Juga: Kemenangan 6-0 Atas Singapura Tidak Cukup, Malaysia Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Dalam kunjungan tersebut, Andreas mengaku tidak melihat dua nama lain yang sebelumnya ikut menjadi sorotan dalam pemberitaan mengenai Lapas Cibinong, yakni Harvey Moeis dan Jimmy Masrin.

"Saya nggak ketemu (Jimmy Masrin), saya nggak ketemu (Harvey Moeis)," ujar dia.

Sementara itu, keberadaan Sambo di Lapas Cibinong memang telah menjadi bagian dari pemeriksaan Ditjenpas setelah Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang dipersoalkan di kawasan lapas.

Ditjenpas sebelumnya menyatakan telah memeriksa 55 warga binaan, termasuk Sambo.

Namun, pemeriksaan tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa Sambo menggunakan fasilitas khusus.

Baca Juga: 63 Siswa SD Indonesia Siap Bertanding di IMSO 2026, Ini Seleksi dan Format Ujiannya

Pada pemeriksaan awal, Ditjenpas Jawa Barat juga menyatakan belum menemukan indikasi Sambo menikmati fasilitas khusus.

Pemeriksaan Temukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Di tengah sidak tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Komjen Rudi Setiawan menyampaikan perkembangan pemeriksaan internal terkait temuan di Lapas Cibinong.

Hasil sementara pemeriksaan menyimpulkan adanya peristiwa penyalahgunaan wewenang.

"Kesimpulan sementara bahwa ada peristiwa penyalahgunaan wewenang. Saya ulangi lagi, ada peristiwa penyalahgunaan wewenang sebagaimana yang diatur dalam PP tadi Pasal 5 dan diancam di Pasal 8," katanya.

Baca Juga: Satu Gol Penentu! Indonesia Gusur Malaysia dan Lolos Dramatis ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Rudi menyebut dugaan pelanggaran tersebut masuk kategori berat berdasarkan ketentuan disiplin PNS.

"Ini termasuk pelanggaran berat, ancamannya ada tiga, dari mulai demosi, pembebastugasan, dan pemberhentian dengan tidak hormat," lanjut dia.

Meski demikian, pihak Kemenimipas masih melakukan pemeriksaan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dan memastikan seluruh fakta berdasarkan keterangan serta bukti yang tersedia.***