POJOKSATU.ID - Polemik lapangan padel yang berdiri dekat kawasan permukiman warga di Jakarta Selatan akhirnya mendapat respons tegas dari Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Ia memastikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan ragu mengambil tindakan apabila terbukti terjadi pelanggaran izin operasional.

Pramono menyampaikan akan segera menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait guna membahas keluhan warga terhadap keberadaan lapangan padel tersebut.

Baca Juga: Diskon 30 Persen dan Mudik Gratis KAI 2026 Resmi Dibuka, Begini Cara Lengkap Amankan Tiket Lebaran

“Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas untuk itu,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, dikutip pojoksatu.id dari kumparan.com (19/2/2026).

Keluhan warga mencuat setelah aktivitas di lapangan padel yang berada di kawasan Haji Nawi, Jakarta Selatan, dinilai menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Warga yang tinggal tepat di samping lokasi mengaku suara dentuman bola dan teriakan pemain terdengar hingga malam hari.

Baca Juga: Prabowo Sebut Program MBG Bukan Beban APBN, Tapi Investasi dengan Return 35 Kali Lipat

Menurut keterangan warga, gangguan sudah mulai dirasakan sejak pembangunan fasilitas tersebut pada Agustus 2025.

Namun, kebisingan semakin terasa setelah lapangan mulai beroperasi penuh pada 20 Januari 2026.

Aktivitas harian warga disebut ikut terdampak. Mulai dari ibadah, pekerjaan dari rumah, hingga kegiatan belajar seperti menyusun skripsi, terganggu akibat suara yang terus-menerus terdengar dari lapangan.

Baca Juga: Bertepatan HUT Kelurahan, Pertamina Regional JBB Dorong Kapasitas Warga Jaga Ekosistem Pesisir

Menanggapi hal itu, Pramono menegaskan bahwa setiap usaha yang beroperasi di Jakarta wajib mematuhi aturan tata ruang, izin lingkungan, dan ketentuan teknis lainnya, termasuk batas kebisingan.

Ia menyatakan evaluasi menyeluruh akan dilakukan, termasuk memeriksa kesesuaian izin operasional, analisis dampak lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Jika hasil evaluasi menunjukkan adanya pelanggaran, Pemprov DKI Jakarta siap mengambil langkah tegas, mulai dari peringatan hingga sanksi administratif sesuai ketentuan hukum.

Kasus ini kembali memunculkan diskusi mengenai maraknya pembangunan fasilitas olahraga di kawasan padat penduduk.

Di satu sisi, olahraga seperti padel tengah naik daun di kalangan masyarakat perkotaan.

Baca Juga: JANGAN PANIK! Info GTK Tidak Bisa Diakses Bisa Jadi Tanda SKTP Sedang Diproses, Ini Penjelasannya

Namun di sisi lain, keberadaannya perlu diatur agar tidak mengorbankan kenyamanan warga sekitar.

Pemerintah daerah diharapkan dapat menyeimbangkan antara pengembangan fasilitas publik dan perlindungan hak warga atas lingkungan yang nyaman dan bebas gangguan.

Kini publik menanti hasil evaluasi Pemprov DKI terkait polemik lapangan padel di Jakarta Selatan tersebut.***