Lantik 388 Nakes PPPK, Plh Wali Kota Bandung : Beri Layanan Terbaik
POJOKSATU.id, BANDUNG - Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna melantik 388 tenaga kesehatan (nakes) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bandung, di Bali Kota Bandung, Rabu (10/5/2023).
Beberapa di antaranya ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung, RSUD Bandung Kiwari, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut (RSKGM) Kota Bandung.
"Sebagai pelayan kepada masyarakat harus berjiwa patriot. Kepercayaan setulus hari dengan rasa tanggung jawab," tegas Ema.
Sebagai pengabdi masyarakat, para nakes harus setulus hati memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan prima.
"Itu harus ada pada mindset bapak ibu. Sebagai tenaga kesehatan seperti dokter, perawat itu tugas yang mulia," katanya.
Ia pun menyinggung soal core values ASN yaitu Berakhlak merupakan akronim dari berorientasi, pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan lkolaboratif.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Resmikan IPAL Grey Ciko 4 Tekan Banjir Singai Citarum
"Tugasnya itu melayani. Curahkan segala daya pikir itu memberikan pelayanan yang terbaik," ingatnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengambangan Sumber Daya Manusia Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menyampaikan, mereka yang dilantik telah memperoleh nomor induk PPPK dari kantor regional III BKN Bandung.
Mereka terdiri dari apoteker, dokter, dokter gigi, dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif, dokter spesialis bedah, dokter spesialis patologi hingga perawat.
"Adapun PPPK golongan X sebanyak 91, PPPK golongan IX sebanyak 82, PPPK golongan VII sebanyak 215," katanya.
BACA JUGA: 15 TPS di Kota Bandung Berangsur Normal dari Tumpukan Sampah
Badan Kepegawaian Negara telah memberikan persetujuan teknis kepada Plh Wali Kota Bandung untuk dapat melakukan penangangkatan dan penandatanganan perjanjian kerja terhadap PPPK yang telah terbit pertimbangan nomor induk PPPK dari kantor Regional lll BKN Bandung.
Berikut Rincian PPPK yang telah dilantik berserta jabatannya:
1. PPPK golongan X sebanyak 91, terdiri dari:
Ahli pertama - apoteker 9 orang
Ahli pertama - dokter 32 orang
Ahli pertama - dokter gigi 13 orang
Ahli pertama - dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif 1 orang
Ahli pertama - dokter spesialis bedah 1 orang
Ahli pertama - dokter spesialis patologi anatomi 1 orang
Ahli pertama - perawat 34 orang
2. PPPK golongan lX sebanyak 82, terdiri dari:
Ahli pertama - administrator kesehatan 13 orang
Ahli pertama - bidan 1 orang
Ahli pertama - epidemiolog kesehatan 27 orang
Ahli pertama - nutrisionis 1 orang
Ahli pertama - perekam medis 5 orang
Ahli pertama - pranata laboratorium kesehatan 1 orang
Ahli pertama - sanitarian 2 orang
Ahli pertama - tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku 32 orang
3. PPPK golongan Vll sebanyak 215, terdiri dari:
Terampil - asisten apoteker 17 orang
Terampil - asisten penata anestesi 6 orang
Terampil - bidan 35 orang
Terampil - fisioterapis 1 orang
Terampil - nutrisionis 7 orang
Terampil - perawat 66 orang
Terampil - perekam medis 24 orang
Terampil - pranata laboratorium kesehatan 23 orang
Terampil - radiografer 3 orang
Terampil - sanitarian 15 orang
Terampil - teknisi elektromedis 1 orang
Terampil - teknisi gigi 2 orang
Terampil - tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku 1 orang
Terampil - terapis gigi dan mulut 14 orang
Adapun unit kerja penempatan PPPK tenaga kesehatan formasi tahun 2022 ini akan ditempatkan pada unit kerja sebagai berikut:
1. Dinas kesehatan: 250 orang
2. RSUD Kota Bandung: 65 orang
3. RSUD Bandung Kiwari: 50 orang
4. RSKGM: 23 orang. (Arief/Pojoksatu)
Konten dan berita menarik lainnya dari Pojoksatu,id bisa dibaca di Google News




