POJOKSATU.id - Pembahasan anggaran pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) mendadak menjadi sorotan nasional setelah Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkap kebutuhan dana yang mencapai Rp12,6 triliun.

Angka jumbo itu sontak membuat publik terbelalak dan memicu diskusi panas di media sosial.

Pernyataan itu disampaikan Menag dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta.

Baca Juga: TPG Januari Sudah Masuk di Sejumlah Daerah, Ini Pola Pencairan yang Terjadi

Dalam forum tersebut, ia menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren bukan sekadar penambahan struktur birokrasi.

Melainkan langkah strategis yang memiliki mandat besar sesuai amanat UU Pesantren.

“Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren menimbulkan kebutuhan anggaran baru yang bersifat strategis,”

Baca Juga: Kasus Hogi Minaya Picu Amarah Publik, Ketua Komisi III DPR Murka Tegur Polres dan Kejari Sleman

Ujar Menag saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, dikutip pojoksatu.id dari antaranews 28/1/2026.

Menurutnya, kebutuhan dana ini muncul karena Ditjen Pesantren akan menaungi tiga fungsi besar.

Pendidikan pesantren, fungsi keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga: TPG Cair Bertahap Bukan Pilih Kasih, Ini Cara Sistem Menarik Data Guru

Dari skala tugasnya saja, Kemenag menyebut struktur baru ini membutuhkan fondasi anggaran yang kokoh.

"Adapun berkenaan dengan pembentukan eselon I baru ini, saat ini kami melakukan penghitungan kebutuhan anggaran dan untuk sementara diperkirakan diperlukan anggaran Rp 12,6 triliun untuk hal tersebut," tuturnya, dikutip pojoksatu.id dari detik 28/1/2026

Angka tersebut langsung menjadi perbincangan hangat. Banyak pihak mempertanyakan apa saja program yang akan dijalankan Ditjen Pesantren hingga membutuhkan dana sebesar itu.

Namun Menag memastikan bahwa kebutuhan itu bukan tanpa perhitungan.

Ia menegaskan bahwa dana tersebut dibutuhkan agar Ditjen dapat bekerja secara maksimal dalam membina pesantren di seluruh Indonesia.

Baca Juga: TPG Januari Sudah Masuk di Sejumlah Daerah, Ini Pola Pencairan yang Terjadi

"Agar Ditjen Pesantren mampu menjalankan mandatnya secara optimal, termasuk dalam pembinaan kelembagaan peningkatan mutu pendidikan pesantren, serta penguatan peran pesantren dalam kemandirian ekonomi umat," ujarnya.

Hingga kini pembahasan anggaran tersebut masih berlanjut. DPR meminta rincian lengkap penggunaan dana, sementara publik menunggu penjelasan lebih detail dari Kemenag.

Namun satu hal pasti isu anggaran ini telah menjadi salah satu topik paling heboh di jagat pemberitaan dan media sosial pekan ini.***