POJOKSATU.ID - Kasus dugaan pemerasan oleh oknum aparat kembali menggemparkan warga Sulawesi Selatan.
Kali ini, tiga oknum TNI diduga memeras seorang sopir travel di Kabupaten Gowa hingga puluhan juta rupiah.
Cerita ini menyeruak setelah korban melapor dan pengakuannya viral di media lokal.
Baca Juga: Transjakarta dan Pelajaran Keberanian Memihak Korban, Saat BUMD Harus Pilih Pihak yang Benar
Kasus ini memunculkan kekhawatiran soal keamanan pengemudi yang bekerja di jalanan, serta sorotan pada integritas aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Korban berinisial AI (20) sedang menjalankan perjalanan seperti biasa ketika diduga dihentikan oleh orang-orang yang mengaku sebagai polisi.
Tanpa banyak penjelasan, ia disebut dituduh membawa calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal.
Tuduhan itu sontak membuatnya bingung, sebab penumpang yang ia bawa hanyalah penumpang umum.
Baca Juga: Wacana Gaji ASN Naik Lagi pada Tahun 2026, Segini yang Diterima PPPK 2025 Berdasarkan Aturan Terbaru
Namun dugaan tersebut langsung diikuti dengan ancaman: kasus akan dinaikkan jika ia tak sanggup memberikan uang damai.
Angka yang disebutkan pun tidak main-main, Menurut pengakuan korban yang telah beredar luas, para pelaku meminta Rp50 juta, lalu setelah negosiasi, angka itu turun menjadi Rp30 juta.
Korban mengaku merasa terpojok karena identitasnya direkam, mulai dari KTP hingga STNK.
Di titik inilah, korban mulai curiga bahwa para pelaku bukan polisi seperti yang mereka klaim.
Baca Juga: LBB Dorong Percepatan Perwal Pelestarian Budaya Betawi di Tangsel
Setelah laporan masuk dan dilakukan penelusuran, terungkap bahwa tiga dari para pelaku merupakan anggota TNI aktif.
Ketiganya berinisial Kopda SUY, Pratu FRM, dan Pratu FTR. Mereka diduga bekerja sama dengan beberapa warga sipil, dan bahkan ada dugaan keterlibatan oknum anggota polisi.
Kepala Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Budi Wirman, menjelaskan bahwa kasus ini langsung diproses di bawah kewenangan Polisi Militer (Denpom).
Baca Juga: Heboh Sepatu Terpapar Cs-137, Wamenkes dan BPOM Akhirnya Buka Suara
Menurutnya, langkah cepat perlu diambil untuk memastikan kebenaran kasus dan menjaga nama baik institusi.
Dalam pernyataan resminya, ia menegaskan bahwa TNI tidak akan melindungi personel yang melakukan pelanggaran hukum, terlebih jika merugikan masyarakat.
Menurut kuasa hukum korban, Sya’ban Sartono, peristiwa yang dialami kliennya terasa seperti skenario yang sudah disiapkan.
Mulai dari cara menghentikan mobil, tuduhan yang dilontarkan, hingga tekanan psikologis agar korban segera memberikan uang damai.
Baca Juga: Dari Tambang sampai Energi, Seberapa Luas Jejak Bisnis Luhut Binsar Pandjaitan?
Ia menyebut dugaan ini sangat serius karena korban dipaksa membayar uang dalam jumlah besar tanpa alasan hukum yang jelas, dan identitasnya direkam seolah-olah ia tengah ditindak secara resmi.
Pelaporan resmi pun dilakukan ke Pomdam XIV/Hasanuddin, dan kini kasus telah masuk dalam tahap pemeriksaan terhadap para terduga pelaku.
TNI melalui Kodam Hasanuddin menegaskan akan mengambil langkah paling tegas.
Jika terbukti bersalah, para oknum pelaku tidak hanya dipastikan dihukum sesuai aturan pidana militer, tetapi juga bisa dijatuhi sanksi pemecatan.
TNI menilai tindakan seperti ini sangat merusak kepercayaan masyarakat dan mencoreng nama baik institusi.
Baca Juga: Minta Perlindungan dari Alam Gaib, Dua Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online Tetap Kena Bekuk
Karena itu, proses hukum tidak boleh hanya berhenti pada pengembalian uang atau permintaan maaf.
Kasus ini menimbulkan keresahan luas di kalangan sopir travel dan sopir angkutan antar-kota.
Lokasi kejadian yang berada di jalur aktif membuat para pengemudi khawatir akan kejadian serupa.
Risiko pemerasan berkedok pemeriksaan aparat bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi bisa memicu trauma berkepanjangan.
Baca Juga: MK Tegaskan Polisi Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil, Harus Mundur atau Pensiun
Tidak sedikit sopir yang kini menghindari jalur tertentu pada malam hari atau memilih berkonvoi untuk mengurangi risiko.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat dan terjadi bukan untuk pertama kalinya.
Publik menuntut agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan hasilnya diumumkan.
Jika tidak, tekanan terhadap para sopir dan ketidakpercayaan terhadap aparat bisa meningkat.
Beberapa komunitas sopir bahkan mendorong pembentukan posko pengaduan khusus agar kasus-kasus seperti ini bisa dicatat dan ditangani cepat.
Baca Juga: Dari Pabrik Mi Instan sampai Tambang Batu Bara Inilah Para Raksasa yang Membayar Pajak Terbanyak
Kasus dugaan pemerasan di Gowa ini menjadi pengingat bahwa tugas aparat negara adalah memberikan perlindungan, bukan menciptakan ancaman.
TNI berjanji memproses kasus ini hingga tuntas, sementara masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang.
Dalam situasi di mana banyak warga menggantungkan hidup dari pekerjaan sebagai sopir dan pengemudi travel, keamanan jalan raya harus kembali menjadi prioritas.***




