POJOKSATU.ID - Kabar menggembirakan datang bagi calon jemaah haji di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kuota haji DIY tahun 2026 resmi mengalami lonjakan signifikan setelah pemerintah menerapkan skema baru berbasis daftar tunggu atau waiting list.
Tambahan kuota ini dinilai membuat sistem antrean haji menjadi lebih adil dan merata secara nasional.
Baca Juga: Bansos 2026 Tak Bisa Lagi Dimanipulasi, Aset dan Rekening Penerima Dipantau Lewat NIK
Berdasarkan data resmi, kuota haji DIY meningkat dari sebelumnya 3.147 jemaah menjadi 3.748 jemaah. Artinya, terdapat tambahan 601 orang atau naik sekitar 19,01 persen.
Kenaikan ini menjadikan DIY sebagai salah satu provinsi yang memperoleh manfaat cukup besar dari kebijakan baru Kementerian Haji dan Umrah.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Jauhar Mustofa, menjelaskan bahwa penambahan kuota tersebut tidak lepas dari lamanya masa tunggu jemaah haji di wilayah DIY.
Dengan masa tunggu yang relatif panjang, DIY dinilai layak mendapatkan alokasi tambahan kuota agar antrean lebih proporsional.
“Skema baru ini menggunakan pendekatan waiting list nasional. Daerah dengan masa tunggu panjang otomatis mendapatkan tambahan kuota,” ujar Jauhar dikutip pojoksatu.id dari beritasatu. 26/1/2026.
Dengan sistem ini, masa tunggu haji secara nasional kini berada di kisaran 26 tahun.
Baca Juga: Bansos 2026 Tak Bisa Lagi Dimanipulasi, Aset dan Rekening Penerima Dipantau Lewat NIK
Pemerintah berharap kebijakan tersebut mampu mengurangi ketimpangan antrean antar daerah serta memberikan rasa keadilan bagi jemaah yang telah menunggu lama.
Tak hanya kuota yang bertambah, kabar baik juga datang dari sisi biaya. Jemaah haji asal DIY tahun 2026 hanya perlu melunasi sekitar Rp 53 juta per orang.
Angka tersebut sudah jauh lebih ringan karena adanya subsidi pemerintah yang mencapai sekitar Rp 33 juta per jemaah.
Skema pembiayaan ini dinilai cukup meringankan beban calon jemaah, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Baca Juga: Bansos 2026 Tak Bisa Lagi Dimanipulasi, Aset dan Rekening Penerima Dipantau Lewat NIK
Dengan subsidi tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga keterjangkauan biaya haji tanpa mengurangi kualitas layanan.
Saat ini, seluruh proses administrasi di tingkat daerah disebut telah rampung.
Kantor Wilayah Kemenag DIY telah menyelesaikan tahapan pengusulan dan pendataan jemaah sesuai kuota yang ditetapkan.
Tahap selanjutnya adalah menunggu proses verifikasi dan pengesahan dari pemerintah pusat.
Jauhar memastikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama pusat agar seluruh tahapan berjalan lancar dan tidak menghambat persiapan jemaah.
Ia juga mengimbau calon jemaah untuk terus memantau informasi resmi dan mempersiapkan diri sejak dini.
Dengan bertambahnya kuota dan biaya yang lebih terjangkau.
Penyelenggaraan haji 2026 di DIY diharapkan berjalan lebih optimal serta memberikan kesempatan lebih besar bagi masyarakat untuk menunaikan rukun Islam kelima.***




