POJOKSATU.ID - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk berani keluar dari pola pendidikan konvensional dengan menerapkan sistem accelerated learning atau pembelajaran cepat.

Ia menilai, aturan durasi pendidikan sarjana selama empat tahun sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi saat ini.

Menurut Nasaruddin, sistem pendidikan yang terlalu kaku justru berpotensi menghambat anak-anak dengan kemampuan luar biasa.

Baca Juga: Peparkot Serang 2025 Resmi Digelar, Atlet Disabilitas Unjuk Prestasi di GGR Ciceri

Ia menegaskan, negara tidak boleh membiarkan talenta unggul terjebak dalam birokrasi waktu yang membatasi ruang berkembang mahasiswa.

“Kalau ada mahasiswa yang cerdas, punya kemampuan di atas rata-rata, mengapa harus dipaksa menunggu empat tahun hanya demi memenuhi aturan administratif,” kata Nasaruddin, dikutip pojoksatu.id dari kumparan.com (23/12/2025).

Ia menilai, fleksibilitas dalam pendidikan merupakan kunci untuk melahirkan sumber daya manusia unggul.

Baca Juga: Heboh! Juru Parkir Liar Di Bandung Bakal DiSeret Ke Barak Militer Oleh KDM

Sistem pembelajaran cepat dinilai mampu memberikan ruang bagi mahasiswa supercerdas untuk menyelesaikan studi sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya, bukan sekadar berdasarkan hitungan semester.

Nasaruddin juga merujuk pada praktik pendidikan di sejumlah negara maju, seperti Amerika Serikat.

Di sana, seseorang dengan kecerdasan dan dedikasi tinggi dimungkinkan meraih gelar doktor di usia relatif muda.

Baca Juga: Heboh Ahok Tegas Tolak Sawit di Papua, Sebut Hutan Jangan Dibongkar, Jatah Rakyat Jangan Dirampas!

Hal tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa sistem pendidikan yang adaptif mampu mempercepat lahirnya inovator dan pemikir besar.

“Teknologi hari ini sudah sangat maju. Kemampuan mahasiswa bisa diukur secara objektif, transparan, dan akurat. Jadi bukan lagi soal lama kuliah, tetapi soal kompetensi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pemanfaatan teknologi digital, kecerdasan buatan, serta sistem evaluasi berbasis capaian belajar dapat menjadi instrumen utama dalam penerapan accelerated learning di PTKIN.

Baca Juga: Geger Nasional! Bareskrim Resmi Tetapkan Wagub Bangka Belitung Hellyana sebagai Tersangka Ijazah Palsu

Dengan pendekatan ini, mahasiswa yang memenuhi standar dapat melaju lebih cepat tanpa mengorbankan kualitas akademik.

Terkait wacana tersebut, Nasaruddin secara khusus meminta jajaran Kementerian Agama, terutama Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, untuk mulai berpikir besar dan progresif.

Ia mendorong lahirnya kebijakan baru yang mampu mengakomodasi potensi mahasiswa unggul di lingkungan pendidikan Islam.

Baca Juga: Natalius Pigai Anggap Kritik Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono Hanya Omong Kosong

“Kita tidak boleh takut berubah. Kalau kita terus bertahan pada pola lama, kita akan tertinggal,” tegasnya.

Gagasan ini dinilai sejalan dengan upaya reformasi pendidikan tinggi yang menempatkan mahasiswa sebagai subjek utama pembelajaran.

Sistem accelerated learning diharapkan mampu menciptakan iklim akademik yang kompetitif, inklusif, dan berbasis prestasi.

Baca Juga: ITS Buka Beasiswa Penuh untuk Mahasiswa Palestina, Tersedia hingga Jenjang Doktoral

Ke depan, Menag berharap PTKIN dapat menjadi pelopor pembaruan sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

Dengan kebijakan yang adaptif dan berorientasi pada kualitas, perguruan tinggi keagamaan diyakini mampu melahirkan generasi intelektual muda yang unggul, progresif, dan siap bersaing di tingkat global.***