POJOKSATU.id - Nilai aset kawasan Hotel Sultan disebut mencapai lebih dari Rp20 triliun.
Angka tersebut diungkap PT Indobuildco, perusahaan milik Pontjo Sutowo yang selama ini menjadi operator hotel tersebut, di tengah proses pengambilalihan kawasan oleh negara.
Menurut kuasa hukum PT Indobuildco, Jaja Setiadijaya, komponen terbesar berasal dari nilai tanah yang diperkirakan memiliki Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sekitar Rp14 triliun.
Baca Juga: Roy Suryo Ditangkap, Pengacara Khozinudin Tuding Hukum di Bawah Kendali Jokowi
"Kalau untuk tanah jelas itu NJOP-nya kurang lebih Rp14 triliun. Itu tanah ya," ungkap Jaja.
Selain lahan, bangunan Hotel Sultan juga disebut memiliki nilai yang tidak kalah besar.
Perusahaan memperkirakan nilai bangunan mencapai sekitar Rp6 triliun, sehingga total nilai aset fisik telah menyentuh kisaran Rp20 triliun.
"Bangunan sekitar Rp6 triliun," lanjutnya.
Baca Juga: Kebun Teh Mangkrak di Bandung Bakal Disulap Jadi Lahan Bawang Putih, Ini Target Besar Kementan
Namun menurutnya, nilai tersebut masih belum mencerminkan keseluruhan aset yang dimiliki karena belum memasukkan berbagai perlengkapan dan fasilitas hotel.
"Jadi tadi tanahnya Rp14 triliun, bangunannya lebih kurang Rp6 triliun, plus isinya entah berapa triliun lagi," kata Jaja.
Klaim Dibangun Tanpa Dana Negara
PT Indobuildco juga menegaskan seluruh pembangunan Hotel Sultan dilakukan menggunakan pendanaan perusahaan tanpa melibatkan anggaran negara.
Baca Juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap di Kediaman Jumat Pagi, Tak Sempat Pakai Dalaman dan Mandi
Menurut Jaja, investasi pembangunan hotel telah dimulai sejak 1973 dengan memanfaatkan pinjaman dari perbankan luar negeri yang kemudian dilunasi oleh perusahaan.
"Bangunan itu tidak sepeser pun dibiayai oleh negara, seluruhnya duit PT Indobuildco. Ratusan juta dolar sejak tahun 73 (1973). Pinjam ke bank luar negeri, dibayar dengan darah keringat karyawan sini," ungkap Jaja.
Ia menambahkan, investasi tersebut mencerminkan komitmen perusahaan yang telah mengembangkan Hotel Sultan selama puluhan tahun.
Baca Juga: Prediksi Skor Amerika Serikat vs Australia: Tuan Rumah Sangat Diunggulkan
Furnitur dan Fasilitas Ikut Bernilai Tinggi
Selain tanah dan bangunan, PT Indobuildco menilai berbagai aset pendukung di dalam hotel juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Mulai dari furnitur, perlengkapan operasional, hingga fasilitas hotel berbintang lima disebut menjadi bagian dari investasi yang belum masuk dalam estimasi nilai Rp20 triliun tersebut.
"Apalagi di dalam hotel ini entah berapa nilainya, furnitur dan sebagainya pendukung hotel, fasilitas hotel bintang 5 bertaraf internasional bukan uang sedikit mas," ucap Jaja.
Baca Juga: Satgas Citarum Harum Sektor 10 Pantau IPAL PT Pupuk Kujang, Hasilnya Nihil Pelanggaran
Pernyataan tersebut disampaikan setelah kawasan Hotel Sultan di Senayan, Jakarta Pusat, resmi berada dalam penguasaan negara usai pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan pada Kamis, 18 Juni 2026.
Perbedaan pandangan mengenai nilai aset ini menunjukkan bahwa sengketa Hotel Sultan bukan hanya menyangkut status penguasaan lahan, tetapi juga investasi bernilai puluhan triliun rupiah yang telah dibangun selama bertahun-tahun.
Bagaimana proses hukum selanjutnya berjalan akan menjadi perhatian banyak pihak karena menyangkut kepastian hukum sekaligus iklim investasi di Indonesia.***




