POJOKSATU.id, JAKARTA -- Juru bicara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, turut menyoroti buka-bukaan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Abdul Wachid adanya dugaan mark up atau melebihkan harga terkait biaya haji.

Pengacara kubu Habib Rizieq, Aziz Yanuar, lantas merasa tak heran dengan pengakuan politis Partai Gerindra itu, karena dugaan tindak pidana korupsi di Indonesia sudah menjadi budaya.

"Parah memang kita ini semua diduga dibancakin. Urusan mau ibadah pun gak luput (dikorupsi)," kata Aziz Yanuar saat dihubungi Pojoksatu.id, Sabtu (11/2/2023).

Aziz Yanuar juga mengaitkan dengan biaya haji yang rencananya akan dinaikkan. Kenaikan biaya haji tersebut juga diduga ada kaitannya dengan dugaan mark up tersebut.

Apalagi, kata dia, di tengah akan naiknya biaya haji di tanah air, Saudi Arabia justru malah akan menurunkan biaya haji tersebut.

"Saudi Arabia mau turunkan biaya bahkan akan mempermudah dan sangat mempermurah nantinya. Kita malah akan naikkan," tutur Aziz Yanuar.

Karena itu, Aziz Yanuar menyindir mental pejabat yang memang merupakan mental raja bukan mental untuk melayani masyarakat.

"Mental bancakan, mental korup, mental raja bukan mental melayani dari pengurus negeri ini memang sedemikian akut," tegasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra Abdul Wachid sempat menyoroti soal adanya dugaan mark up (melebihkan harga) terkait biaya haji saat rapat dengar pendapat dengan Kementerian Agama.

Dia sempat menyinggung perbedaan harga gelang haji yang dipasang oleh Kemenag dengan yang dijual di pasaran.

Abdul Wachid lalu menjelaskan terkait harga. Dia menduga ada terjadi markup harga lantaran biaya pembuatan gelang haji yang ia tahu hanya Rp 5 ribu, tapi dihargai Rp 30 ribu.

"Harganya Pak, di sini saya lihat (menunjuk kertas), pak dirjen bantah ucapan saya di sosial media, ini Rp30 ribu sama dasirnya Rp5 ribu Pak," kata Abdul Wachid saat rapat bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Rabu (8/10/2022).

"Ini mohon dikoreksi, ini tendernya vendornya siapa? Vendornya orang Kemenag sendiri atau siapa? Kalau saya hitung Rp35 ribu kali 221 ribu (jemaah), Rp7 miliar Pak," ujarnya lagi. (firdausi/pojoksatu)